Perlu Perubahan Radikal karena Korupsi di Indonesia Masuk Level Akut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Maret 2021
Perlu Perubahan Radikal karena Korupsi di Indonesia Masuk Level Akut

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Corruption Perception Indeks (CPI) yang dikeluarkan Transparency International menilai Indonesia masih merah dalam indeks persepsi korupsi.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menjelaskan, untuk menghentikan korupsi yang marak terjadi, semua orang harus kembali ke demokrasi Pancasila.

"Jika kita ingin menghentikan korupsi, harus mengubah sistem kembali kepada demokrasi Pancasila yang efisien dan mengurangi money politic," kata Benny kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (2/3).

Baca Juga:

PT DKI Tetap Vonis Heru Hidayat Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Selain itu, Benny menjelaskan hal lain yang dapat dilakukan untuk mengatasi korupsi adalah merevisi undang-undang tentang pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Menurut Benny, seharusnya negara membiayai proses calon kandidat dalam pilpres dan pilkada.
"Revisi UU Pilpres dan Pilkada untuk pembiayaan oleh negara dalam proses calon kandidat. Selain itu, partai harus ada proses kaderisasi dan jangan ada calo," jelas Benny yang juga rohaniwan Katolik ini.

Dalam sanksi terhadap koruptor, Benny dengan tegas mengatakan, harus ada pemiskinan dan sanksi sosial.

"Hukuman agar jera bagi koruptor adalah pemiskinan dan sanksi sosial harus diadakan untuk mengatasi masalah korupsi ini," jelas dia.

Romo Benny Susetyo Pr (Foto: MP/Istimewa)
Romo Benny Susetyo Pr. (Foto: MP/Istimewa)

Benny menambahkan, korupsi hanya bisa dicegah dengan perubahan prilaku dari pengambil kebijakannya dan masyarakat.

Hidup jujur adalah yang paling utama dan integritas.

"Kejujuran itu sangat langka. Oleh karena itu harus menciptakan sistem dan pengawasan," jelas Benny.

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Petrus Selestinus menduga, pola korupsi di Indonesia itu saling melindungi.

"Secara umum saya melihat pola korupsi di Indonesia itu saling melindungi baik eksekutif atau legislatif," ujarnya.

Petrus menjelaskan, sinergitas antara Polri, kejaksaan, dan KPK dirasa kurang berjalan dengan baik.

"Sinergintas antara Polri, kejaksaan, dan KPK tidak berjalan dengan lancar. KPK seolah berjalan sendiri dengan kewenangannya yang begitu besar," tuturnya.

Baca Juga:

Buntut Kasus Gubernur Sulsel, KPK Buka Peluang Usut Korupsi Reklamasi Makassar New Port

Indeks persepsi korupsi Indonesia menempatkan pada angka 37 dalam skala 0 sampai 100 (TII,2021), angka yang sangat rendah yang menunjukkan parahnya korupsi di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK,2015) pernah melakukan riset, ditemukan data bahwa sejumlah 61,17 persen kasus korupsi dilakukan oleh politikus.

Kasus yang masih hangat menjadi sorotan terkait tindak pidana korupsi adalah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Knu)

Baca Juga:

Gubernur Sulsel Nurdin Bantah Terlibat Korupsi, Begini Tanggapan KPK

#Pencegahan Korupsi #Kasus Korupsi #Romo Benny Susetyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Indonesia
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
OTT KPK di Klaten seret Pj Sekda Jaka Purwanto dan pejabat OPD. Mobil dinas AD 11 C terparkir di Polresta, lokasi pemeriksaan disterilkan ketat!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Bagikan