Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, untuk memastikan rekening nasabah tidak disalahgunakan untuk kegiatan pidana. Hal ini disampaikan Ivan usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (22/5).
"Beliau mendukung penuh upaya kita menjaga kepentingan nasabah. Intinya, pesan Presiden adalah semua rekening nasabah harus dijaga agar tidak dirugikan atau dimanfaatkan untuk tindak kriminal," jelas Ivan.
Baca juga:
PPATK Pastikan Nasabah Bisa Reaktivasi Rekening Diblokir, Ingatkan Soal Penyalaggunaan Rekening
Pertemuan tersebut juga membahas kebijakan pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK, termasuk dampaknya pada rekening bank yang tidak dalam kondisi "dorman" atau pasif. Ivan menegaskan bahwa rekening yang tidak bermasalah dapat segera diaktifkan kembali. "Bisa langsung direaktivasi, tidak ada masalah," ujarnya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan sejumlah arahan lain kepada PPATK, meskipun Ivan tidak merinci isinya. "Banyak hal yang dibahas dan diarahkan oleh Beliau," tambahnya.
Baca juga:
PPATK Temukan Puluhan Ribu Rekening yang Diduga Digunakan untuk Deposit Judi Online
Sebelumnya, PPATK telah membekukan sementara sekitar 28.000 rekening pasif sepanjang tahun 2024. Data rekening ini diperoleh dari perbankan dan merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening pasif dalam aktivitas ilegal seperti judi online, penipuan, atau perdagangan narkotika. Ivan juga mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online pada kuartal pertama 2025 mencapai Rp47,97 triliun. Ia optimistis bahwa dengan intervensi pemerintah yang lebih kuat, angka tersebut dapat ditekan hingga Rp150,36 triliun sepanjang tahun 2025.