Perintahkan Sehari 10.000 Tes PCR, Jokowi Tuntut Data Jangan Dimanipulasi


Petugas Laboratorium Virologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta. (ANTARA/Luqman Hakim)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dapat mempercepat tes COVID-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang ditargetkan hingga 10 ribu spesimen per hari.
"Saya ingin setiap hari paling tidak kita bisa mengetes lebih dari 10 ribu," kata Jokowi dalam rapat terbatas konpres video "Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19" di Istana Merdeka, Jakarta Senin (13/4).
Baca Juga:
Menurut Jokowi, penggenjotan tes PCR ini diharapkan mampu mengurangi tumpukan pemeriksaan sample terutama di daerah episentrum penyebaran COVID-19. Saat ini, Presiden mengakui sudah mendapat laporan bahwa laboratorium untuk mengolah spesimen dengan metode PCR sudah diperbanyak.
"Memang sekarang sudah diperbanyak untuk tempat lab-nya yang dulu hanya tiga lab, sekarang sudah meloncat menjadi 29 tempat dari 78 lab yang dipersiapkan," tutur Presiden.

Lebih jauh, Jokowi juga menuntut agar seluruh data terkait pandemi COVID-19 di Indonesia dapat terpadu dan terbuka sehingga semua orang dapat mengakses data pergerakan tiap hari secara transparan. Dia meminta semua data dan informasi terintegrasi dari semua kementerian masuk ke Gugus Tugas dan jangan dimanipulasi.
"Harusnya ini setiap hari bisa 'diupdate' dan bisa lebih terpadu. Sekali lagi data terpadu ini menyangkut PDP, ODP, positif, kemudian yang sembuh, yang meninggal, jumlah yang di-PCR berapa ada semua dan terbuka semua sehingga semua orang bisa mengakses data ini dengan baik," tegas Kepala Negara.
Baca Juga:
Hingga Minggu (12/4) dikutip Antara, jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 4.241 kasus dengan 359 orang dinyatakan sembuh dan 373 orang meninggal dunia. Meski demikian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sempat mengakui sulit mengakses data Kemenkes terkait kasus COVID-19 di Indonesia. Bahkan, BNPB sendiri tak bisa mengakses data secara menyeluruh.
"Betul masih banyak yang tertutup," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo kepada wartawan, Senin (6/4).

"Kami mendapat feeding dari Kemenkes memang terbatas datanya. Kami memang belum bisa menghasilkan data yang sangat lengkap atau terbuka. Itu memang salah satu kendala saat ini," imbuh dia.
BNPB juga mengakui data pemerintah pusat dari Kemenkes berbeda dengan yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Untuk menyiasati itu, BNPB mengumpulkan data dari keduanya, Data terbatas dari Kemenkes dan pemerintah daerah.
"Kami sandingkan. Tapi yang dipublikasi apa yang disampaikan Pak Yuri (Juru Bicara Pemerintah Tangani COVID-19). Tapi di belakang layar, kami punya seluruh data," ujar anak buah Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Doni Munardo itu. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
