Peringati HUT ke-71, TNI AU Unjuk Kekuatan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 09 April 2017
Peringati HUT ke-71, TNI AU Unjuk Kekuatan

Sejumlah personel TNI AU sedang menyiapkan pesawat perang. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Untuk memperingati HUT ke-71, TNI Angkatan Udara (AU) unjuk kekuatan dengan mengerahkan 132 pesawat tempur dan angkut dari berbagai jenis di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (9/4).

Berbagai kegiatan seperti parade, defile, demo udara, dan demo darat melibatkan beberapa unsur kekuatan TNI Angkatan Udara.

Pihak TNI AU pun mengerahkan personel sebanyak 1600 orang dan 132 pesawat, yang terdiri dari pesawat Sukhoi 27/30, F-16, T-50i, Hawk 109/209, EMB-314, Boeing, C-130 Hercules, CN-295/235/235 MPA, EC-120 B, NAAS 332/ SA -330/C-725, Grob G-120 TP, KT-1 Woong Bee, T-41 Cessna, dan UAV.

Dalam demo udara digelar fly pass pesawat latih, fly pass pesawat helikopter, fly pass pesawat angkut, fly pass pesawat tempur, maupun penampilan aerobatik udara Jupiter Aerobatic Team.

Selain itu juga ditampilkan pertempuran udara pesawat Sukhoi dengan F-16, manuver Bomb Burst, Hi Speed Pass F-16 dan Sukhoi menggunakan flare, simulasi serangan udara langsung (SUL), demo SAR Tempur, simulasi bantuan tembakan udara (BTU) serta terjun payung operasi perebutan dan pengendlian pangkalan udara (OP3U).

Sementara itu kegiatan demo darat meliputi demo pembebasan sandera (Basra) yang melibatkan 90 personel Satuan Detasemen Bravo (Satbravo 90) yang didukung dengan menggunakan dua helikopter SA-330/NAS-332 serta penampilan Drumband Taruna AAU.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya, mengatakan, berbagai manuver yang dilakukan pesawat-pesawat TNI Angkatan Udara yang dikemas dalam demo udara, tentunya akan berpengaruh kepada jadwal penerbangan sipil yang keluar dan datang di Bandara Halim.

Karena itu, TNI AU mengeluarkan Notam untuk diketahui oleh seluruh operator penerbangan sehingga bisa mengantisipasi dan mengatur jadwal baik keberangkatan maupun kedatangan di Bandara Halim.

"Demikian juga dengan masyarakat yang akan bepergian, mohon antisipasi dari perubahan jadwal penerbangan yang ada di Bandara Halim," katanya.

Keberadaan Lanud Halim Perdanakusuma, merupakan Lanud induk TNI AU yang sangat strategis untuk kegiatan pertahanan di mana dari Lanud induk inilah berbagai operasi udara baik pertahanan udara serta operasi dukungan udara dalam rangka pergeseran personel dan logistik ke wilayah-wilayah apabila terjandi bencana alam.

Sumber: ANTARA

#TNI AU #HUT TNI Ke-71 #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan