Peringatan 12 Mei 1998, 3000 Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 12 Mei 2015
Peringatan 12 Mei 1998, 3000 Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan

Aksi long march mahasiswa Trisakti dari gedung gelanggang mahasiswa Trisakti menuju Istana Negara, Selasa (12/5). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional - Tiga ribu civitas kampus Universitas Trisakti menggelar aksi turun ke jalan dalam peringatan 17 tahun tragedi penembakan empat mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998.

Aksi tersebut digelar pada pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul Gedung Gelanggang Mahasiswa Trisakti, kemudian menuju Museum Gajah dan melaksanakan aksi long march menuju Istana Negara.

"Kita ada tiga ribu masa yang turut aksi, terdiri dari sembilan jurusan yang ada di Trisakti," ujar Fahrir ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Trisakti kepada merahputih.com (12/05).

Tragedi Trisakti merupakan tragedi penembakan empat mahasiswa Trisakti oleh pihak militer pada 12 Mei 1998. Tragedi tersebut terjadi di tengah gejolak mahasiswa yang ingin menurunkan rezim Soeharto pada masa itu. Hampir setiap tahun setelah tragedi penembakan tesebut, mahasiswa Trisakti memperingati setiap 12 mei untuk mengajak masyarakat tidak melupakan perjuangan empat pahlawan reformasi tersebut.

Pada tahun 2005, Presiden Susilo Bambang Yudoyono memberikan bintang tanda jasa pratama sebagai tanda kehormatan kepada empat mahasiswa Trisakti yang gugur tersebut. Mereka adalah Hafidhin Royan, Elang Mulya Lesmana, Hery Hertanto, dan Hendrawan Sie. (AB)

 

Baca Juga:

Datangi SPBU, Mahasiswa Unpad Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

5 Tempat Ini Mahasiswa Tolak Kebijakan Jokowi

Dua Mahasiswa Dibekuk Saat Bercumbu Mesra di KPK

#Gerakan Mahasiswa #Tragedi Trisakti #Pelanggaran HAM #Orde Baru #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Lifestyle
12 Mei Memperingati Hari Apa? Ada Tragedi Trisakti hingga Gempa Sichuan 2008
12 Mei memperingati berbagai hari penting nasional dan internasional, mulai dari Tragedi Trisakti, Hari Perawat Internasional, hingga Hari Waisak. Simak sejarahnya
ImanK - Senin, 11 Mei 2026
12 Mei Memperingati Hari Apa? Ada Tragedi Trisakti hingga Gempa Sichuan 2008
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan UU hukuman mati oleh parlemen Israel terhadap tahanan Palestina.
Soffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Bagikan