Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Peresmian Sentra HKI Universitas Budi Luhur Pacu Kualitas Civitas Akademika

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 17 Maret 2017
Peresmian Sentra HKI Universitas Budi Luhur Pacu Kualitas Civitas Akademika

Rektor Universitas Budi Luhur Prof Dr sc agr Ir Didik Sulistyanto. (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Universitas Budi Luhur menyelenggarakan kegiatan peresmian Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Seminar Sosialisasi HKI.

"Membuka wawasan serta memfasilitasi civitas akademika untuk meningkatkan jumlah kekayaan intelektual untuk bisa mendaftarkan paten ke Sentral HKI, supaya banyak hasil karya civitas akademika Universitas Budi Luhur dalam bentuk HKI baik berupa Paten, Merk, Hak Cipta dll," ujar Rektor Universitas Budi Luhur Prof Dr sc agr Ir Didik Sulistyanto dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Kamis (16/3).

Didik pun menambahkan, saat ini Indonesia belum memiliki banyak paten yang didaftarkan. Negara yang banyak memiliki paten ialah Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jepang.

Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ir M Zainuddin MEng mengungkapkan banyak negara yang mempunyai Sumber Daya Alam melimpah cenderung kurang maju daripada negara yang mempunyai banyak Sumber Daya Manusia yang memiliki kekayaan intelektual.

"Saat ini saja, Tiongkok menghasilkan kurang lebih 1.200 paten setiap tahunnya berdampingan dengan Amerika Serikat. Menurut data yang dipaparkan, pada tahun 2014 terdapat sekitar 8.014 permohonan paten di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 11 persen nya adalah permohonan paten yang diajukan oleh warga negara Indonesia, sementara 89 persen sisanya merupakan permohonan paten yang diajukan oleh warga negara asing," ungkap Zainuddin saat menjadi pembicara di Seminar Sosialisasi HKI yang dimoderatori dosen Fakultas Teknik Universitas Budi Luhur, Indra Riyanto ST MT.

Untuk itu, Ditjen KI Kemenristekdikti berupaya meningkatkan kuantitas jumlah paten dengan menjadikannya sebagai salah satu Key Performance Index (KPI) perguruan tinggi di Indonesia.

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang merivisi UUP sebelumnya merupakan suatu upaya pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan Paten di Indonesia. Upaya tersebut tercermin dalam UUP baru dengan cara e-filing, pemberian insentif, proses pemeriksaan yang efisien, dan cara pembayaran biaya pemelirahaan paten yang lebih mudah.

"Sehingga diharapkan semakin meningkatkan kuantitas paten di Indonesia," tukasnya.

#Universitas Budi Luhur #Hak Kekayaan Intelektual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki peta jalan nasional agar dapat diakses pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Berita Foto
Aksi Mahasiswa Universitas Budi Luhur Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Sejumlah mahasiswa memasang spanduk bertuliskan No Place For Sexual Harassment saat mediasi di Kampus UBL, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 April 2026
Aksi Mahasiswa Universitas Budi Luhur Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Indonesia
Dosen UBL Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemecatan dan Proses Hukum
DPR menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Budi Luhur. Pelaku dinilai harus dipecat dan diproses hukum, bukan hanya dinonaktifkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Dosen UBL Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemecatan dan Proses Hukum
Tradisi
Berabad-abad Bawa Pesan Kesetaraan Gender, Tari Kene-Kene Diakui Jadi Kekayaan Intelektual RI
Tari Kene-kene, tarian tradisional Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi dilindungi sebagai kekayaan intelektual komunal khas Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
Berabad-abad Bawa Pesan Kesetaraan Gender, Tari Kene-Kene Diakui Jadi Kekayaan Intelektual RI
Indonesia
Sempat Dihujat dan Viral, Patung Macan Putih Kediri dapat Hak Paten
Patung Macan Putih ini kini bisa digunakan untuk kepentingan komersial produk UMKM berupa kaos, suvenir, maupun atribut lainnya dari produk lokal masyarakat Desa Balongjeruk.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Sempat Dihujat dan Viral, Patung Macan Putih Kediri dapat Hak Paten
Indonesia
Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia
Tradisi Murok Jerami digelar setelah panen padi.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia
Bagikan