Peresmian Sentra HKI Universitas Budi Luhur Pacu Kualitas Civitas Akademika


Rektor Universitas Budi Luhur Prof Dr sc agr Ir Didik Sulistyanto. (Foto Ist)
Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Universitas Budi Luhur menyelenggarakan kegiatan peresmian Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Seminar Sosialisasi HKI.
"Membuka wawasan serta memfasilitasi civitas akademika untuk meningkatkan jumlah kekayaan intelektual untuk bisa mendaftarkan paten ke Sentral HKI, supaya banyak hasil karya civitas akademika Universitas Budi Luhur dalam bentuk HKI baik berupa Paten, Merk, Hak Cipta dll," ujar Rektor Universitas Budi Luhur Prof Dr sc agr Ir Didik Sulistyanto dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Kamis (16/3).
Didik pun menambahkan, saat ini Indonesia belum memiliki banyak paten yang didaftarkan. Negara yang banyak memiliki paten ialah Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jepang.
Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ir M Zainuddin MEng mengungkapkan banyak negara yang mempunyai Sumber Daya Alam melimpah cenderung kurang maju daripada negara yang mempunyai banyak Sumber Daya Manusia yang memiliki kekayaan intelektual.
"Saat ini saja, Tiongkok menghasilkan kurang lebih 1.200 paten setiap tahunnya berdampingan dengan Amerika Serikat. Menurut data yang dipaparkan, pada tahun 2014 terdapat sekitar 8.014 permohonan paten di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 11 persen nya adalah permohonan paten yang diajukan oleh warga negara Indonesia, sementara 89 persen sisanya merupakan permohonan paten yang diajukan oleh warga negara asing," ungkap Zainuddin saat menjadi pembicara di Seminar Sosialisasi HKI yang dimoderatori dosen Fakultas Teknik Universitas Budi Luhur, Indra Riyanto ST MT.
Untuk itu, Ditjen KI Kemenristekdikti berupaya meningkatkan kuantitas jumlah paten dengan menjadikannya sebagai salah satu Key Performance Index (KPI) perguruan tinggi di Indonesia.
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang merivisi UUP sebelumnya merupakan suatu upaya pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan Paten di Indonesia. Upaya tersebut tercermin dalam UUP baru dengan cara e-filing, pemberian insentif, proses pemeriksaan yang efisien, dan cara pembayaran biaya pemelirahaan paten yang lebih mudah.
"Sehingga diharapkan semakin meningkatkan kuantitas paten di Indonesia," tukasnya.
Bagikan
Berita Terkait
Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia

Megawati Minta Karya Anak Muda Indonesia Dilindungi Lewat HAKI
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 Mengusung Tema Perempuan

Nicke Widyawati Masuk Daftar 14 Perempuan Kontemporer WIPO
