Perebutan Harta Warisan, Pengadilan Sebut Jenazah Maradona Mesti Diawetkan


Foto Diego Maradona sebelum pertandingan antara Boca Juniors melawan Newell's Old Boys. REUTERS/Marcelo Endelli/hp/cfo
MerahPutih.com - Jenazah mendiang legenda sepak bola Diego Maradona "harus diawetkan" bila DNA-nya diperlukan dalam kasus perebutan hak warisan. Demikian menurut keputusan pengadilan Argentina pada Kamis (17/12).
Maradona meninggal karena serangan jantung bulan lalu dan dimakamkan di luar Buenos Aires pada 26 November.
Baca Juga:
Tarian Balet di Gol Terbaik Abad 20, Pembuktian Maradona si 'Bajingan Jenius'
Dikutip Antara, pengacara Maradona sebelumnya mengatakan bahwa sampel DNA sudah ada, pengadilan mengatakan bahwa jenazah mantan pemain Boca Juniors dan Napoli itu tidak boleh dikremasi.
Maradona mempunyai lima anak yang diakui dan enam lainnya yang meminta untuk dites DNA sebagai bagian dari proses pembagian warisan.

Salah satu dari enam anak tersebut adalah Magali Gil yang berusia 25 tahun, yang mengetahui dua tahun lalu bahwa ia adalah anak kandung dari pesepak bola legendaris tersebut.
Baca Juga:
Putri Maradona Laporkan Dugaan Ayahnya 'Tidak Sengaja' Terbunuh Dokter Pribadi
"Nyonya Gil meminta agar tes dilakukan, dan untuk tujuan ini kantor kejaksaan mengirim sampel DNA," kata Pengadilan Nasional Tingkat Pertama untuk Masalah Sipil No 56.
Maradona sendiri hanya mengakui empat anak di Argentina dan satu di Italia, yang ia miliki ketika bermain di negara itu. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
