Perebutan Harta Warisan, Pengadilan Sebut Jenazah Maradona Mesti Diawetkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 Desember 2020
Perebutan Harta Warisan, Pengadilan Sebut Jenazah Maradona Mesti Diawetkan

Foto Diego Maradona sebelum pertandingan antara Boca Juniors melawan Newell's Old Boys. REUTERS/Marcelo Endelli/hp/cfo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jenazah mendiang legenda sepak bola Diego Maradona "harus diawetkan" bila DNA-nya diperlukan dalam kasus perebutan hak warisan. Demikian menurut keputusan pengadilan Argentina pada Kamis (17/12).

Maradona meninggal karena serangan jantung bulan lalu dan dimakamkan di luar Buenos Aires pada 26 November.

Baca Juga:

Tarian Balet di Gol Terbaik Abad 20, Pembuktian Maradona si 'Bajingan Jenius'

Dikutip Antara, pengacara Maradona sebelumnya mengatakan bahwa sampel DNA sudah ada, pengadilan mengatakan bahwa jenazah mantan pemain Boca Juniors dan Napoli itu tidak boleh dikremasi.

Maradona mempunyai lima anak yang diakui dan enam lainnya yang meminta untuk dites DNA sebagai bagian dari proses pembagian warisan.

Legenda sepak bola Argenina Diego Maradona yang baru saja meninggal dalam usia 60 tahun. (REUTERS/AGUSTIN MARCARIAN)
Legenda sepak bola Argenina Diego Maradona yang baru saja meninggal dalam usia 60 tahun. (REUTERS/AGUSTIN MARCARIAN)

Salah satu dari enam anak tersebut adalah Magali Gil yang berusia 25 tahun, yang mengetahui dua tahun lalu bahwa ia adalah anak kandung dari pesepak bola legendaris tersebut.

Baca Juga:

Putri Maradona Laporkan Dugaan Ayahnya 'Tidak Sengaja' Terbunuh Dokter Pribadi

"Nyonya Gil meminta agar tes dilakukan, dan untuk tujuan ini kantor kejaksaan mengirim sampel DNA," kata Pengadilan Nasional Tingkat Pertama untuk Masalah Sipil No 56.

Maradona sendiri hanya mengakui empat anak di Argentina dan satu di Italia, yang ia miliki ketika bermain di negara itu. (*)

Baca Juga:

Argentina Selidiki Kematian Diego Maradona

#Breaking #Diego Maradona #Argentina
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Olahraga
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Jean Mota, gelandang asal Brasil direkrut dengan kontrak hingga akhir musim.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Persib Bandung menjaga posisi pertama klasemen Super League 2025/2026 lewat kemenangan 2-0 atas Malut United.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Indonesia
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Gempa besar pernah mengguncang Bantul pada 2006 dengan Magnitudo 6,3 yang menewaskan lebih dari 5.700 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Olahraga
Lamine Yamal Menyalip Diego Maradona
Lamine Yamal menyalip legenda sepak bola asal Argentina Diego Armando Maradona dalam jumlah gol bersama Barcelona.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Lamine Yamal Menyalip Diego Maradona
Indonesia
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga. Bahkan, tercatat ada dua orang terluka akibat cakaran serta gigitan akibat coba nekat menangkap macan tutul.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Bagikan