Per Senin (21/12), Penambahan Kasus Baru COVID-19 DKI Capai 1.151 Jiwa
Sanksi kerja sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker di Simpang UI, Perbatasan Kota Depok - Jakarta, Sabtu (5/9/2020). ANTARA FOTO/Aspprilla Dwi Adha/pras.
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini kasus corona di ibu kota, Senin (21/12). Dengan positivity rate 9,9 persen, penambahan kasus positif hari ini sebanyak 1.151 jiwa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 8.189 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.213 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru. Hasilnya 1.151 positif dan 6.062 negatif.
Baca Juga:
Tempat Tidur Isolasi dan Ruang ICU COVID-19 di Jakarta Hampir Penuh
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.466 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 315 kasus dari 2 laboratorium swasta, 5 hari terakhir yang baru dilaporkan," jelas Dwi di Jakarta, Senin (21/12).
Rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 181.841. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 95.816.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 106 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 13.172 (orang yang masih dirawat/isolasi)," jelasnya.
Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 164.577 kasus.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 148.308 dengan tingkat kesembuhan 90,1 persen.
Total 3.097 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,5 persen.
Baca Juga:
Legislator Gerindra Soroti Antrean Tes COVID-9 di Bandara Soetta
Positivity rate DKI ini melebihi standar kasus positif yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO yang hanya 5 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tuturnya.
Pemprov DKI terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya