Penyusunan Regulasi Sistem ERP Selesai Tahun Ini, Segera Diterapkan
Kota Jakarta.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas yang mengatur soal penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.
Penyusunan regulasi peraturan daerah (perda) ERP akan selesai pada tahun ini. Raperda ini juga disusun sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), sebagai payung hukum pengaturan lalu lintas saat Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota.
"Diharapkan tahun ini untuk ERP bisa langsung ada peraturan daerahnya sehingga untuk implementasinya itu bisa lebih cepat dilakukan. Tinggal dalam tataran implementasi, setelah produk hukumnya jadi," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo kepada wartawan, yang dikutip Selasa (18/2).
Syafrin mengaku, wacana penerapan ERP bukanlah kebijakan populis yang mudah diterima. Sebab, sejatinya penerapan sistem berbayar ini telah dipersiapkan sejak beberapa tahun lalu, tetapi sempat menuai penolakan.
Baca juga:
Imbas Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Hapus Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan
Tak hanya itu, rencana ERP sebelumnya pernah dimatangkan hingga proses tender. Seiring berjalannya waktu, masalah gagal lelang dan wacana penerapan jalan berbayar di Jakarta kembali menguap.
"Memang saya memahami bahwa perubahan radikal disini adalah bagaimana dari ganjil genap berubah menjadi ERP. Karena Jakarta untuk mengubah kepada electronic road pricing Harus disiapkan landasan hukumnya yang proven," tutupnya. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Prakiraan BMKG: Jakarta Tidak Diguyur Hujan Senin, 24 November 2025
SMA Bukit Sion Raja Basket Jakarta, Taklukkan Jubilee 60-52 di Final DBL
Raih Gelar Perdana DBL, Guard Jubilee Tasya Kusuma Dewi Jadi Mimpi Buruk SMAN 70
Akhiri Dominasi SMAN 70, Jubilee Menang Dramatis Lewat Overtime di Final DLB Putri Jakarta
Penataan TOD Dukuh Atas Dimulai Januari 2026, Jadi Ruang Publik dan Bersantai
Menpora Ungkap Siap Kirim 996 Atlet dan Raih 85 Emas dalam Ajang Sea Games 2025 Thailand
PSSI Resmi Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-20
Kapal Ikan Terbakar di Muara Angke Jakarta, 9 Mobil Damkar Dikerahkan
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Jakarta Juara Nasional Provinsi SDGs 2025, Disusul Kalsel dan DIY