Penyusunan Regulasi Sistem ERP Selesai Tahun Ini, Segera Diterapkan
Kota Jakarta.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas yang mengatur soal penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.
Penyusunan regulasi peraturan daerah (perda) ERP akan selesai pada tahun ini. Raperda ini juga disusun sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), sebagai payung hukum pengaturan lalu lintas saat Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota.
"Diharapkan tahun ini untuk ERP bisa langsung ada peraturan daerahnya sehingga untuk implementasinya itu bisa lebih cepat dilakukan. Tinggal dalam tataran implementasi, setelah produk hukumnya jadi," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo kepada wartawan, yang dikutip Selasa (18/2).
Syafrin mengaku, wacana penerapan ERP bukanlah kebijakan populis yang mudah diterima. Sebab, sejatinya penerapan sistem berbayar ini telah dipersiapkan sejak beberapa tahun lalu, tetapi sempat menuai penolakan.
Baca juga:
Imbas Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Hapus Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan
Tak hanya itu, rencana ERP sebelumnya pernah dimatangkan hingga proses tender. Seiring berjalannya waktu, masalah gagal lelang dan wacana penerapan jalan berbayar di Jakarta kembali menguap.
"Memang saya memahami bahwa perubahan radikal disini adalah bagaimana dari ganjil genap berubah menjadi ERP. Karena Jakarta untuk mengubah kepada electronic road pricing Harus disiapkan landasan hukumnya yang proven," tutupnya. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Mulai Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Jakarta
Menilik Tren Work From Mall kini Mulai Ramaikan Cafe dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta
Hujan Deras Picu Banjir 50 Cm di Permukiman Padat Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat
Banjir Setinggi 50 CM Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat
Ketinggian Banjir di Beberapa Titik Jakarta Capai 1 Meter
BRIN: Jakarta Utara Ambles 3,5 Cm per Tahun, Risiko Banjir Naik 40 Persen
PSI Kritik Rencana Proyek Monorel Ragunan-Setu Babakan Jakarta
Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan
Begini Rencana Anggaran Rp 100 Miliar Buat Bongkar Tiang Monorel di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Bangun Kembali JPO Sarinah Dilengkapi Lift untuk Lansia dan Disabilitas