Penusuk Syekh Ali Jaber Tak Diproses, Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Terganggu

Pihak Kepolisian sedang melakukan olah TKP penusukan Syekh Ali Jabar, Minggu malam. (13/9/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Merahputih.com - Majelis Ulama Indonesia menyatakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber oleh orang tak dikenal adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan. Sehingga, pelaku penusukan diharap diproses secepatnya dan seadil-adilnya
"Karena kalau tidak maka dia akan sangat mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini dimana ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya sangat terancam jiwanya," ungkap Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, Senin (14/10).
Baca Juga:
Ditusuk Orang Tak Dikenal, Ulama Syekh Ali Jaber Harus Dirawat 10 Jahitan
Ia meyakini, tindakan ini mencerminkan permusuhan terang-terangan terhadap ulama. Penusukan ini juga jelas sangat berbahaya karena akan merusak persatuan dan kesatuan.
"Serta akan menyuburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa," imbuh Abbas.
"Untuk itu kasus ini harus diproses secepatnya untuk diadili secara fair dan terbuka supaya tidak menjadi bola liar," tutupnya seraya meminta umat Islam agar tetap tenang dan tak terprovokasi.

Polisi sendiri berencana memeriksa kejiwaan pelaku penusukan terhadap Ali Jaber dengan berkoodinasi dengan rumah sakit jiwa yang ada di Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arstad mengatakan hal ini karena pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah pada saat pemeriksaan. Sehingga, menurutnya diperlukan tahapan pemeriksaan lebih mendalam.
"Dalam pemeriksaan awal ini (pelaku) memberikan keterangan yang berubah-ubah," kata Pandra.
"Yang bisa memberikan keterangan dia sakit jiwa atau tidak itu adalah ahli, harus ada tahapan pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga:
Syekh Ali Jaber Resmi Jadi WNI
Diketahui, pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal setelah mengisi acara tahfidz quran di Lampung, Minggu (13/9). Polisi menyebut pelaku penusukan berinisial AA berusia 24 tahun.
Pelaku bertempat tinggal tak jauh dari lokasi acara. Lokasi acara tersebut bertempat di Masjid Falahudin, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental

Bos Yamaha Ditikam Putrinya Sendiri, Begini Kronologinya

Penusukan Wanita di Kamar Hotel, Polisi Amankan Pria yang Sembunyi di Plafon

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Sopir TransJakarta

TransJakarta Berduka Cita Sopirnya Tewas Ditusuk di Ciracas Jaktim

Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Orang tak Dikenal
