Penunjukan Agus Andrianto Jadi Wakapolri Dapat Apresiasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Juni 2023
Penunjukan Agus Andrianto Jadi Wakapolri Dapat Apresiasi

Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk Agus Andrianto sebagai wakapolri menggantikan Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun per tanggal 28 Juni 2023.

Penunjukan Agus Andrianto sebagai wakapolri dari jabatannya sebagai kabareskrim itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023.

Baca Juga:

Profil Komjen Agus Andrianto yang Ditunjuk Jadi Wakapolri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Wakapolri sudah tepat karena kompentensinya yang mumpuni.

"Pilihan Kapolri sudah tepat, Komjen Pol. Agus mumpuni jadi Wakapolri,” kata Sahroni.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

"Saya pikir kita apresiasi ya Kapolri mutasi kali ini bagus sekali," kata Habiburokhman.

Sebab, kata dia, pengangkatan Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Wakapolri akan semakin menunjukkan kekompakan Polri.

"Sekarang Polri ada dua bintang yang bekerja bareng kan, Pak Listyo Sigit dan Pak Agus. Beliau berdua kompak sekali, pasti akan membawa dampak yang bagus sampai ke bawah," katanya.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meyakini Komjen Pol. Agus Andrianto dapat memberi pengaruh besar ke internal institusi tersebut.

Bambang mengatakan penunjukan Agus Andrianto itu kemungkinan besar akan menjadi ada matahari kembar di Polri.

"Memang (wakapolri) tidak memberikan pernyataan ke luar, tetapi bisa memengaruhi kebijakan di internal," kata Bambang kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Penunjukan Agus Andrianto sebagai wakapolri itu sudah bukan dalam hal tepat atau tidak tepat lagi, karena hal tersebut sudah menjadi keputusan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Nama Agus Andrianto, kata ia, memang pernah terseret dengan pengakuan tersangka tambang ilegal Ismail Bolong. Namun, di era kepemimpinannya sebagai kepala Bareskrim Polri, Agus dinilai mampu menuntaskan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Bharada Richard Eliezer atas perintah mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo.

"Dengan kontroversi-kontroversi selama ini terkait rekam jejak beliau (Agus Andrianto), ini akan semakin menjadi beban bagi institusi Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Ia menilai, penunjukan pejabat wakapolri tak lepas dari pengaruh politik, tetapi seharusnya juga mempertimbangkan unsur-unsur kepentingan strategis institusi Polri.

"Masa depan Polri pun sangat panjang, sementara politik lebih pada pragmatis jangka pendek. Makanya, agar Polri profesional, harus tetap berjarak dengan politik," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri

#Kapolri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - 3 menit lalu
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Bagikan