Penumpang KRL Capai 322.528 Orang saat Libur Natal


Penumpang di Stasiun Rawa Buntu. Foto: MP/Andika Pratama
MerahPutih.com - Pengetatan mobilitas yang dilakukan pemerintah saat momen libur Natal membuahkan hasil.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah melayani sebanyak 322.528 pengguna kereta rel listrik (KRL) pada Hari Natal 2021 atau 25 Desember 2021.
"Sedangkan sepanjang Bulan Desember ini rata-rata pengguna KRL ada di angka 439.496 pengguna per harinya," kata Kepala Humas PT KCI Anne Purba dalam keteranganya, Minggu (26/12).
Baca Juga
Selama masa Angkutan Nataru ini volume pengguna KRL Jabodetabek tertinggi pada Senin, (20/12) lalu yaitu sebesar 506.630 pengguna.
Pada masa layanan nataru ini, KAI Commuter mengoperasikan perjalanan KRL di wilayah Jabodetabek sebanyak 1.005 perjalanan KRL setiap harinya dengan 94 rangkaian KRL.
Dari jumlah tersebut, 309 perjalanan melayani di jam sibuk pagi hari yaitu pukul 04:00-09:00 WIB, dan 241 perjalanan melayani di jam sibuk sore dan malam hari pada pukul 16:00-20:00 WIB.
"Dari data KAI Commuter, volume pengguna juga masih terkonsentrasi hanya di jam-jam sibuk tersebut," jelas Anne.
Masa Angkutan Nataru tahun ini juga, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL memakai masker ganda.
Baca Juga
Natal dan Tahun Baru, Penumpang KRL Wajib Gunakan Masker Ganda
Selain itu protokol kesehatan termasuk mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak tetap berlaku.
"Calon pengguna KRL juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik maupun digital, ataupun memindai kode QR lewat aplikasi Peduli Lindungi kepada petugas," ucap Anne.
Anne juga mengajak para pengguna KRL untuk bekerja sama dengan saling mengingatkan protokol kesehatan kepada sesama pengguna.
"Untuk itu pengguna dapat memanfaatkan KRL yang cenderung kosong di luar jam-jam sibuk," sebut Anne.
KAI Commuter juga mengatur pengguna dengan barang dagangan dan pengguna yang lanjut usia agar naik KRL di luar jam sibuk untuk kesehatan dan ketertiban bersama.
Aturan-aturan tambahan dalam menggunakan KRL juga tetap berlaku. Seperti aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta.
Serta anak usia di bawah 5 tahun (balita) sementara masih belum diizinkan untuk naik KRL kecuali hanya untuk keperluan medis dengan menunjukan surat-surat. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Layanan KRL Jabodetabek Dipastikan Normal dan Aman Pasca Terganggu Unjuk Rasa Rusuh di Jakarta

Demo ‘Revolusi Rakyat’ di Gedung DPR, KRL dari Arah Serpong Hanya Bisa sampai Stasiun Kebayoran, Penumpang Menumpuk di Stasiun

Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan

Pagar Stasiun Cikini Ditinggikan, Penumpang KRL Justru Bikin Pramono Anung Pusing

KAI Group Layani 286,57 Juta Pelanggan dalam 7 Bulan: LRT Jabodebek Naik 47 Persen

Sebelum Naik Whoosh Kembali ke Jakarta. Prabowo Sempat-sempatnya Sapa Warga Sekitar

KRL Anjlok di Stasiun Jakarta Kota Pagi ini, Penumpang Dipastikan Tak Ada yang Jadi Korban

Ada Gangguan, KRL Bogor-Jakarta Kota Cuma Sampai di Stasiun Manggarai

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Tembus 166 Juta Penumpang dalam 6 Bulan, Berikut 5 Stasiun KRL Terpadat di Jabodetabek
