Penumpang Kereta Api Belum Booster Bakal Diminta Tunjukkan Tes Antigen
Ilustrasi - Calon penumpang Kereta Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun Sudirman Baru (BNI City), Jakarta.(Foto: MP/ Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendukung pemerintah dalam penerapan aturan wajib vaksin penguat atau booster bagi pengguna moda transportasi.
Mulai 17 Juli 2022, penumpang kereta api (KA) jarak jauh yang belum vaksin ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku pada saat boarding.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 8 Juli 2022.
Baca Juga:
Penumpang Kereta Api Melonjak Jelang Idul Adha
Joni menambahkan, KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.
Jumlahnya pun akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang.
"KAI juga masih menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp 35 ribu di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan," ujar Joni dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/7).
Tidak hanya itu, demi memperlancar proses pemeriksaan, kata Joni, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan.
Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," kata Joni.
Baca Juga:
KAI Siap Dukung Aturan Calon Penumpang Wajib Vaksin Booster
Joni menambahkan, pihaknya optimistis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.
KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan," tutup Joni.
Beberapa protokol kesehatan yang dimaksud antara lain tetap diwajibkannya menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.
Masker yang digunakan pun merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
Penumpang harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
Imbauan untuk tidak berbicara melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan juga diterapkan. Selain itu, suhu badan penumpang harus tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. (Knu)
Baca Juga:
Vaksinasi Wabah PMK di Jateng Mencapai 62 Persen
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan
KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan 1 Desember 2025, Tiket belum Bisa Dipesan
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Layanan Commuter Line Jabodetabek
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Keunggulan Stasiun Tanah Abang Baru Diklaim Lebih Efisien, Waktu Tunggu Kereta Maksimal 6 Menit Saja
Stasiun Tanah Abang Baru Berkapasitas 308 Ribu Penumpang, Presiden Prabowo Pastikan Frekuensi Perjalanan KRL Ditambah
Komisi V DPR Dukung Penambahan Gerbong KAI, Perkuat Layanan Transportasi Publik