Pentingnya Pengetahuan Soal Nilai Karya NFT
Penting untuk mengetahui nilai karya NFT (Foto: pixabay/amhnasim)
POPULARITAS NFT atau Non-Fungible Token terus meroket dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia. Salah satunya setelah pemberitaan seorang pemuda bernama Ghozali Ghozalu yang menjadi viral, karena kebiasaanya melakukan swafoto dan diunggah ke martketplace NFT OpenSea, hingga menghasilkan banyak uang.
Hal itu kian menjadikan NFT sebagai sebuah tren yang mendorong masyarakat awam untuk turut mencoba terjun ke dalam salah satu aset digital berbasis teknologi blockchain tersebut.
Baca Juga:
Pasca Ghozali Everyday Viral, Menparekraf Dukung Penuh Ekosistem NFT
Tapi, bisa menjadi 'blunder' karena muncul sejumlah 'karya' yang diperjualbelikan ialah swafoto dengan membawa KTP, yang sangat berbahaya bagi keamanan digital masyarakat pada umumnya.
Menurut pakar keamanan siber dari Vaksincom yakni Alfons A Tanujaya, mengatakan bahwa penting bagi masyarakat untuk memiliki pengetahuan tentang nilai karya yang bisa ditransaksikan sebagai NFT.
"Masyarakat mendapatkan informasi kalau aset digital yang tidak berharga seperti foto selfie yang bisa dilakukan oleh setiap orang awam yang 'biasa-biasa' saja bisa menjadi uang milyaran. Maka, mereka ingin mencoba dan menjual aset digital yang dianggapnya lebih berharga, seperti selfie KTP dan data kependudukan," jelas Alfons, seperti yang dikutip dari laman Antara.
Menurut Alfons, sebenarnya nilai dari NFT Ghozali terdapat di balik konsistensinya selfie setiap hari selama lima tahun. Itu kerja keras yang mungkin tidak terlihat oleh orang yang berusaha mengikuti Ghozali.
Baca Juga:
Ghozali Everyday Jual Foto Selfie NFT, Harga Tertinggi Rp 3 Triliun
Selain itu, Alfons juga mengatakan, bahwa aksi menjual data kependudukan merupakan tindakan melanggar hukum. Tapi, bila dilakukan oleh pemilik KTP sendiri ialah tindakan yang bisa memancing data pribadi disalahgunakan, dan mengundang tindak kejahatan eksploitasi data kependudukan.
"Dan ini tetap bisa berhadapan dengan pihak berwajib dan disarankan untuk tidak dilakukan," jelas Alfons.
Alfons menjelaskan, aksi menjual selfie KTP serta data kependudukan, bisa mencoreng nama Indonesia. Karena, hal itu menunjukan kesadaran yang demikian rendah terhadap nilai data kependudukan hingga dijual.
Alfons berharap, regulator bisa menjalin komunikasi dengan platform transaksi NFT seperti OpenSea, untuk menindak tegas atau mencegah penjualan aset digital yang tidak pantas.
"Mungkin pihak berwenang seperti Kominfo bisa menjalin komunikasi dengan OpenSea untuk menindaklanjuti hal ini dan mencegah penjualan aset digital yang tidak pantas, selain dilakukan tindakan hukum pada orang yang mengeksploitasi hal ini," tutupnya. (Ryn)
Baca Juga:
Pertama di Indonesia, The Goods Dept Terapkan NFT ke Dunia Ritel
Bagikan
Berita Terkait
Gambar Xiaomi 17 Ultra Bocor sebelum Rilis, Dibekali Baterai 6.000mAh
Samsung Bakal Gelar 'The First Look' Jelang CES 2026, Galaxy Z TriFold Segera Unjuk Gigi?
Desain Motorola Edge 70 Ultra Terungkap, Siap Bikin Gebrakan Lewat Tombol Khusus AI!
Vivo S50 Pro Mini Muncul di Geekbench, Bawa Chipset Snapdragon 8 Gen 5?
Huawei Pura X2 Meluncur 2026, Kemungkinan Pakai Chipset Kirin 9030
Bocoran Vivo X300 Ultra: Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Baterai 7.000 mAh
Galaxy Z TriFold Resmi Meluncur 12 Desember di Korea Selatan, ini Spesifikasi dan Harganya
Samsung Luncurkan Galaxy Z TriFold 12 Desember, hanya untuk Pasar Korea di Penjualan Perdana
OPPO Find N6 Sudah Masuk Uji Coba di India, Siap Meluncur dalam Waktu Dekat!
Kamera Samsung Galaxy S27 Ultra Dinilai Mengecewakan, tak Banyak Perubahan?