Penjelasan PDIP Soal Bupati Sabu Raijua Terpilih Warga AS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Februari 2021
Penjelasan PDIP Soal Bupati Sabu Raijua Terpilih Warga AS

Bendera AS. (Foto: MP/OpenClipart-Vectors)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus PDI Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan sikap siap menerima apa pun putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pilkada di Sabu Raijua, di mana calon bupati pemenang yang diusungnya yakni Orient P Riwu Kore ternyata memiliki kewarganegaraan ganda.

Orient mendaftar sebagai calon bupati Sabu Raijua diusung oleh PDIP, berpasangan dengan Thobias Uly yang merupakan kader Partai Demokrat (PD). Saat mendaftar, Orient memakai KTP dengan alamat tinggal di Kupang, ibu kota NTT, yang wali kotanya adalah Jefri Riwu Kore dari PD. Orient dan Jefri adalah saudara kandung.

Awalnya, Bawaslu setempat sudah mendapat laporan dugaan kewarganegaraan ganda, bahwa Orient masih menjadi warga AS. Hal ini kemudian diklarifikasi oleh bawaslu kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang. Yang belakangan ini yang memberikan konfirmasi bahwa Orient adalah WNI, sehingga KPUD setempat meloloskannya sebagai calon.

Baca Juga:

Warga AS Jadi Bupati di NTT, KPU Diminta Tunda Pelantikan

Belakangan, usai pilkada dan Orient-Thobias dinyatakan sebagai pemenang, pihak AS mengirimkan konfirmasi bahwa Orient masih tercatat sebagai warga negaranya.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP NTT Nelson Matara mengatakan, pihaknya masih menunggu sikap dari KPUD setempat mengenai masalah itu. Usai ada keputusan dari KPUD, baru pihaknya akan menindaklanjuti.

"Itu yang bisa memutuskan KPU. Apa pun putusannya, kami akan tindak lanjuti, partai akan menerimanya," kata Nelson dalam keterangannya, ditulis Jumat (5/3).

Orient Riwu Kore. (Foto: Facebook Orient Riwu Kore)
Orient Riwu Kore. (Foto: Facebook Orient Riwu Kore)


Di PDIP sendiri, Nelson mengakui bahwa Orient diproses sesuai prosedur partai, yakni berjenjang. Prosesnya lebih banyak pada soal kemampuan bakal calon. Namun soal administrasi, partainya memang bergantung pada proses di KPU

"Semua administrasi dilimpahkan ke KPU," imbuh Nelson.

Walau demikian, Nelson mengaku pihaknya juga kecolongan. Dia mengakui waktu yang tersisa hingga batas akhir pencalonan saat itu cukup mepet. Sehingga tak tersedia banyak waktu untuk mendalami semua hal, hingga termasuk masalah adiministrasi.

"Prosesnya di pengurus partai tingkat kabupaten. Kami di pengurus tingkat DPD (provinsi), hanya mendapat hasil telaahan dari teman-teman DPC (kabupaten, red). Kami tak jeli dalam proses ini," kata Nelson.

Baca Juga:

Bupati Sabu Raijua Terpilih Warga AS, Legislator PKB Minta DPR Panggil Mendagri

Dan jika melihat kronologi masalahnya, Nelson mengakui bahwa permasalahan muncul ketika Disdukcapil Kota Kupang yang mengonfirmasi status Orient sebagai WNI.

"Itu sebenarnya masalahnya di Dinas Kota Kupang," imbuh Nelson.

Memahami kompleksitas masalah dan pihak terlibat itu, maka pihaknya hanya menunggu keputusan dari KPUD setempat.

"Kita harus menerima apa adanya. Kita menunggu hasilnya karena sudah ada di KPUD. Dan keputusan mereka final and binding," ujar Nelson. (Pon)

Baca Juga:

Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, KPU Lempar Bola Panas ke Kemendagri

Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan