Penjelasan Arteria Dahlan yang Sempat Dikira Haji Ilegal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 15 Juni 2024
Penjelasan Arteria Dahlan yang Sempat Dikira Haji Ilegal

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan angkat suara terkait kabar penangkapan dirinya oleh polisi Arab Saudi (Askar). Arteria menegaskan bahwa tidak pernah ada penangkapan, melainkan hanya pemeriksaan dokumen saat melakukan pengawasan jemaah haji di wilayah Tar'im.

"Jadi tidak pernah ada penangkapan, yang ada adalah kerja-kerja tim pengawasan yang mengawasi keadaan yang isu hangat belakangan ini, yaitu visa ilegal," kata Arteria dalam keterangannya, Sabtu (15/6).

Baca juga:

553 Kloter Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Arafah

Arteria berada di Arab Saudi untuk melakukan pengawasan jemaah haji sebagai anggota Timwas Haji DPR RI. Ia mengalami pemeriksaan tersebut saat melakukan pengawasan di Tar'im dengan berbagai moda transportasi.

"Kami melakukan pemantauan empat kali di Tar'im, pertama kami naik GMC, mobil resmi kedutaan sama Timwas aman-aman saja. Hari kedua saya naik taksi," jelasnya.

Arteria juga sempat mencoba menggunakan bus saat melakukan pengawasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dokumen ini adalah prosedur rutin yang dilakukan terhadap WNA dari berbagai negara.

Baca juga:

DPR Usulkan Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Permasalahan Haji

"Ini bukan hanya Indonesia, tapi dari berbagai negara. Jadi cuma ditanya-tanya, enggak ada ditangkap," katanya.

Arteria menyebutkan bahwa mutowif yang mendampinginya sempat dipermasalahkan karena tidak memiliki izin pelayanan haji, namun masalah tersebut sudah terselesaikan. “Jadi tidak ada penangkapan. Mutowifnya juga sudah aman," ucapnya.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Arteria Dahlan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Air zamzam tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi maupun kabin dalam bentuk apa pun.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Dari 59 kasus haji tersebut, kata dia, jumlah korban tercatat 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp 21,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Indonesia
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Jemaah Kloter JKG-01, Saefullah, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Setiap jemaah haji Indonesia akan menerima air zamzam sebanyak 1 galon berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing setelah tiba di Tanah Air, sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Indonesia
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Hingga saat ini terdapat 34 jamaah haji asal Indonesia yang dilaporkan wafat di Arab Saudi. Di mana, ahli waris jemaah yang meninggal akan memperoleh santunan asuransi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Indonesia
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai penyelenggaraan Haji 2026 masih menyisakan masalah layanan dasar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
Indonesia
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Kemenhaj bersama DPR RI berkomitmen memperkuat sinergi dalam mempersiapkan operasional haji 2027 secara lebih matang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Indonesia
Proses Pemulangan Jemaah Haji Dimulai, Berakhir di 30 Juni 2026
Pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan mulai berlangsung pada 1 Juni hingga 30 Juni 2026 secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Proses Pemulangan Jemaah Haji Dimulai, Berakhir di 30 Juni 2026
Indonesia
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Kepulangan jamaah haji Indonesia dimulai 1 Juni 2026 melalui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Bagikan