Penjelasan Arteria Dahlan yang Sempat Dikira Haji Ilegal
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (DPR)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan angkat suara terkait kabar penangkapan dirinya oleh polisi Arab Saudi (Askar). Arteria menegaskan bahwa tidak pernah ada penangkapan, melainkan hanya pemeriksaan dokumen saat melakukan pengawasan jemaah haji di wilayah Tar'im.
"Jadi tidak pernah ada penangkapan, yang ada adalah kerja-kerja tim pengawasan yang mengawasi keadaan yang isu hangat belakangan ini, yaitu visa ilegal," kata Arteria dalam keterangannya, Sabtu (15/6).
Baca juga:
553 Kloter Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Arafah
Arteria berada di Arab Saudi untuk melakukan pengawasan jemaah haji sebagai anggota Timwas Haji DPR RI. Ia mengalami pemeriksaan tersebut saat melakukan pengawasan di Tar'im dengan berbagai moda transportasi.
"Kami melakukan pemantauan empat kali di Tar'im, pertama kami naik GMC, mobil resmi kedutaan sama Timwas aman-aman saja. Hari kedua saya naik taksi," jelasnya.
Arteria juga sempat mencoba menggunakan bus saat melakukan pengawasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dokumen ini adalah prosedur rutin yang dilakukan terhadap WNA dari berbagai negara.
Baca juga:
DPR Usulkan Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Permasalahan Haji
"Ini bukan hanya Indonesia, tapi dari berbagai negara. Jadi cuma ditanya-tanya, enggak ada ditangkap," katanya.
Arteria menyebutkan bahwa mutowif yang mendampinginya sempat dipermasalahkan karena tidak memiliki izin pelayanan haji, namun masalah tersebut sudah terselesaikan. “Jadi tidak ada penangkapan. Mutowifnya juga sudah aman," ucapnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik