Penghina Walkot Risma Ditangkap, Pengamat: Kalau Dekat dengan Penguasa Pasti Aman

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Februari 2020
Penghina Walkot Risma Ditangkap, Pengamat: Kalau Dekat dengan Penguasa Pasti Aman

Guru Besar UII Prof Mudzakir (tengah) usai memberikan keterangannya sebagai ahli hukum yang dihadirkan terdakwa Yusriansyah Fazrin di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Rabu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penghinaan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkesan mendapatkan perlakuan berbeda. Di mana dalam kasus penghinaan kepada Risma, dengan cepat polisi menetapkan tersangka.

Sedangkan, penghinaan kepada Anies berupa meme Joker sampai saat ini polisi belum juga mendapatkan tersangkanya dan terkesan diulur-ulur.

Baca Juga

Jadi Tersangka, Penghina Wali Kota Tri Risma Menangis dan Memohon Maaf

Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir meminta kepada DPR RI untuk mengevaluasi penerapan pasal pencemaran nama baik yang terdapat di dalam buku KUHP. Sebab, ia menilai pasal tersebut seperti karet dan tidak berpihak kepada keadilan.

"Saya kira sudah dirasakan banyak orang ya. Misal karena si A karena dekat dengan penguasa maka tidak kena hukuman. Sedangkan Si B misalnya hanya orang biasa-biasa saja bisa langsung dihukum," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (5/2).

Surabaya
Polrestabes Surabaya menetapkan Dzikria Dzatil sebagai tersangka penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, melalui akun Facebook dengan menyamakan Risma seperti kodok. Foto: MP/Budi Lentera

Menurut Guru Besar Hukum Pidana UII ini mengatakan pasal pencemaran nama baik seharusnya bisa menjaga kehormatan seseorang. Namun, prakteknya sangat jauh berbeda dan ia menilai pasal itu seperti di jadikan alat untuk menjerat orang yang tak sependapat.

Baca Juga

Ade Armando Akui Sebar Meme Joker Lantaran Ada Pesan yang Disampaikan ke Anies

"Sebaiknya dievaluasi lagi apakah yang salah polisi, hakim atau jaksa. Kalau dari awal ada seperti itu sebaiknya ditolak saja oleh hakim," tegas dia.

"Praktek penegakan hukum yang bias. Pasal itu harusnya menjaga kehotmatan namun karena penegakan hukumnya disksriminatif maka harus dievaluasi," katanya lagi.

Ia berharap, DPR RI segera menggelar rapat untuk membahas Pasal penghinaan diantaranya Paal 310 ayat 1 dan 2, Pasal 311 sampai Pasal 321. Namun, jika pasal itu tidak mau dievaluasi atau tetap dipertahankan maka tubuh Polri harus di rombak.

Polrestabes Surabaya menetapkan Dzikria Dzatil sebagai tersangka penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, melalui akun Facebook dengan menyamakan Risma seperti kodok. Foto: MP/Budi Lentera
Polrestabes Surabaya menetapkan Dzikria Dzatil sebagai tersangka penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, melalui akun Facebook dengan menyamakan Risma seperti kodok. Foto: MP/Budi Lentera

"Sebaiknya dievaluasi kembali. Kalau kehormatan manusia dijunjung tinggi harusnya equal. Kalau pasal itu tetap dipertahankan maka kepolisian yang harus dirombak," tandas dia.

Joker

Baca Juga Kasus Anies Bakal Dilakukan Gelar Perkara, Ade Armando Jadi Tersangka?

Untuk diketahui, Wali Kota Surabaya Tri Risma di hina oleh seorang wanit berhijab disosial media miliknya. Alhasil, atas perbuatan itu dengan cepat polisi menangkap pelaku.

Sementara, kasus serupa juga di alami oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di mana wajahnya diubah menjadi Joker. Dalam kasus ini Ade Armando sebagai terlapor dan kasus ini belum ada tersangka. (Knu)

#Tri Rismaharini #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Pegawai SPBU Shell TB Simatupang mengeluh kepada Anies Baswedan. Ia mengatakan, bahwa jam kerjanya dipangkas imbas kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Bagikan