Penghina Walkot Risma Ditangkap, Pengamat: Kalau Dekat dengan Penguasa Pasti Aman

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Februari 2020
Penghina Walkot Risma Ditangkap, Pengamat: Kalau Dekat dengan Penguasa Pasti Aman

Guru Besar UII Prof Mudzakir (tengah) usai memberikan keterangannya sebagai ahli hukum yang dihadirkan terdakwa Yusriansyah Fazrin di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Rabu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penghinaan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkesan mendapatkan perlakuan berbeda. Di mana dalam kasus penghinaan kepada Risma, dengan cepat polisi menetapkan tersangka.

Sedangkan, penghinaan kepada Anies berupa meme Joker sampai saat ini polisi belum juga mendapatkan tersangkanya dan terkesan diulur-ulur.

Baca Juga

Jadi Tersangka, Penghina Wali Kota Tri Risma Menangis dan Memohon Maaf

Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir meminta kepada DPR RI untuk mengevaluasi penerapan pasal pencemaran nama baik yang terdapat di dalam buku KUHP. Sebab, ia menilai pasal tersebut seperti karet dan tidak berpihak kepada keadilan.

"Saya kira sudah dirasakan banyak orang ya. Misal karena si A karena dekat dengan penguasa maka tidak kena hukuman. Sedangkan Si B misalnya hanya orang biasa-biasa saja bisa langsung dihukum," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (5/2).

Surabaya
Polrestabes Surabaya menetapkan Dzikria Dzatil sebagai tersangka penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, melalui akun Facebook dengan menyamakan Risma seperti kodok. Foto: MP/Budi Lentera

Menurut Guru Besar Hukum Pidana UII ini mengatakan pasal pencemaran nama baik seharusnya bisa menjaga kehormatan seseorang. Namun, prakteknya sangat jauh berbeda dan ia menilai pasal itu seperti di jadikan alat untuk menjerat orang yang tak sependapat.

Baca Juga

Ade Armando Akui Sebar Meme Joker Lantaran Ada Pesan yang Disampaikan ke Anies

"Sebaiknya dievaluasi lagi apakah yang salah polisi, hakim atau jaksa. Kalau dari awal ada seperti itu sebaiknya ditolak saja oleh hakim," tegas dia.

"Praktek penegakan hukum yang bias. Pasal itu harusnya menjaga kehotmatan namun karena penegakan hukumnya disksriminatif maka harus dievaluasi," katanya lagi.

Ia berharap, DPR RI segera menggelar rapat untuk membahas Pasal penghinaan diantaranya Paal 310 ayat 1 dan 2, Pasal 311 sampai Pasal 321. Namun, jika pasal itu tidak mau dievaluasi atau tetap dipertahankan maka tubuh Polri harus di rombak.

Polrestabes Surabaya menetapkan Dzikria Dzatil sebagai tersangka penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, melalui akun Facebook dengan menyamakan Risma seperti kodok. Foto: MP/Budi Lentera
Polrestabes Surabaya menetapkan Dzikria Dzatil sebagai tersangka penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, melalui akun Facebook dengan menyamakan Risma seperti kodok. Foto: MP/Budi Lentera

"Sebaiknya dievaluasi kembali. Kalau kehormatan manusia dijunjung tinggi harusnya equal. Kalau pasal itu tetap dipertahankan maka kepolisian yang harus dirombak," tandas dia.

Baca Juga

Kasus "Joker" Anies Bakal Dilakukan Gelar Perkara, Ade Armando Jadi Tersangka?

Untuk diketahui, Wali Kota Surabaya Tri Risma di hina oleh seorang wanit berhijab disosial media miliknya. Alhasil, atas perbuatan itu dengan cepat polisi menangkap pelaku.

Sementara, kasus serupa juga di alami oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di mana wajahnya diubah menjadi Joker. Dalam kasus ini Ade Armando sebagai terlapor dan kasus ini belum ada tersangka. (Knu)

#Tri Rismaharini #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Stadion JIS dibangun oleh Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Bagikan