Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Berakhir Hari Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Desember 2018
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Berakhir Hari Ini

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Layanan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) terakhir berlangsung pada Senin (31/12)

Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan membuka layanan perpanjangan wajib pajak bagi kendaraan bermotor hingga pukul 21.00 WIB.

Ilustrasi warga bayar pajak kendaraan di Samsat. Foto: net

"Kami menggelar pelayanan 'full day service' (sehari penuh) , layanan ini buka dari pagi pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB guna mengakomodasi tingginya animo masyarakat jelang berakhirnya program penghapusan sanksi PKB dan BBN-KB," ujar Kompol Arif di Jakarta, hari ini.

Ia mengimbau masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat Drive Thru, Gerai Samsat dan Samsat Keliling yang sudah ditentukan lokasinya.

Selain itu, demi mengantisipasi kepadatan dan antrian panjang wajib pajak yang akan melakukan kan pembayaran pajak terlambat (mati), diminta untuk datang lebih awal dan tetap menjaga kondisi badan agar tetap sehat.

Pihaknya telah mempersiapkan pelayanan secara maksimum dengan penambahan jumlah personel, penambahan loket-loket layanan, penyediaan loket khusus (lansia, disabilitas, ibu menyusui dan ibu hamil), penambahan kursi, penyediaan tenaga medis, pembagian air mineral dan makanan ringan kepada wajib pajak yang datang.

Ilustrasi warga bayar pajak kendaraan di Samsat. ANTARA FOTO

"Pokoknya kami berikan pelayanan yang' all out'(sebaik- baiknya) kepada masyarakat, sehingga semua kebutuhan dapat 'tercover; (terpenuhi) dan terlayani dengan baik," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BPRD memperpanjang masa penghapusan denda sanksi administratif pajak mulai 18-31 Desember. Sebelumnya BPRD DKI Jakarta telah memberlakukan penghapusan sanksi administrasi PKB, BBN-KB, PBB-P2 pada 15 November sampai 15 Desember. (*)

#Pajak Kendaraan Bermotor #BPBD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu hingga 16 Juli 2026
BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan potensi banjir rob di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu pada 16 Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu hingga 16 Juli 2026
Indonesia
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Warga juga harus mewaspadai ancaman sekunder berupa aliran lahar dingin di sepanjang sungai berhulu di Gunung Semeru, terutama saat hujan turun
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 Juni 2026
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Indonesia
Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan Sambil Belanja, Datang Saja ke Jakarta Fair!
Melalui kolaborasi dengan Bank Jakarta dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, pengunjung kini bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor sambil menikmati suasana pameran. Jakarta Fair
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan Sambil Belanja, Datang Saja ke Jakarta Fair!
Indonesia
Pengunjung Jakarta Fair 2026 Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Booth Bank Jakarta
Bank Jakarta bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Fair.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengunjung Jakarta Fair 2026 Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Booth Bank Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Langkah Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
BPBD DKI terus memantau informasi prakiraan cuaca, peringatan dini, dan perkembangan kondisi atmosfer yang dikeluarkan oleh BMKG.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Langkah Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Jakarta Berpotensi Hadapi Cuaca Ekstrem 20-24 Mei, BPBD Ingatkan Warga Waspada
Wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga deras yang berpotensi menimbulkan banjir.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Jakarta Berpotensi Hadapi Cuaca Ekstrem 20-24 Mei, BPBD Ingatkan Warga Waspada
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 80 RT dan 3 Ruas Jalan Tergenang Air
Banjir di Jakarta mulai surut pada Selasa (5/5) siang. Kini, hanya 80 RT yang masih terendam dan tiga ruas jalan tergenang.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 80 RT dan 3 Ruas Jalan Tergenang Air
Bagikan