Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Berakhir Hari Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Desember 2018
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Berakhir Hari Ini

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Layanan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) terakhir berlangsung pada Senin (31/12)

Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan membuka layanan perpanjangan wajib pajak bagi kendaraan bermotor hingga pukul 21.00 WIB.

Ilustrasi warga bayar pajak kendaraan di Samsat. Foto: net

"Kami menggelar pelayanan 'full day service' (sehari penuh) , layanan ini buka dari pagi pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB guna mengakomodasi tingginya animo masyarakat jelang berakhirnya program penghapusan sanksi PKB dan BBN-KB," ujar Kompol Arif di Jakarta, hari ini.

Ia mengimbau masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat Drive Thru, Gerai Samsat dan Samsat Keliling yang sudah ditentukan lokasinya.

Selain itu, demi mengantisipasi kepadatan dan antrian panjang wajib pajak yang akan melakukan kan pembayaran pajak terlambat (mati), diminta untuk datang lebih awal dan tetap menjaga kondisi badan agar tetap sehat.

Pihaknya telah mempersiapkan pelayanan secara maksimum dengan penambahan jumlah personel, penambahan loket-loket layanan, penyediaan loket khusus (lansia, disabilitas, ibu menyusui dan ibu hamil), penambahan kursi, penyediaan tenaga medis, pembagian air mineral dan makanan ringan kepada wajib pajak yang datang.

Ilustrasi warga bayar pajak kendaraan di Samsat. ANTARA FOTO

"Pokoknya kami berikan pelayanan yang' all out'(sebaik- baiknya) kepada masyarakat, sehingga semua kebutuhan dapat 'tercover; (terpenuhi) dan terlayani dengan baik," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BPRD memperpanjang masa penghapusan denda sanksi administratif pajak mulai 18-31 Desember. Sebelumnya BPRD DKI Jakarta telah memberlakukan penghapusan sanksi administrasi PKB, BBN-KB, PBB-P2 pada 15 November sampai 15 Desember. (*)

#Pajak Kendaraan Bermotor #BPBD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Langkah Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
BPBD DKI terus memantau informasi prakiraan cuaca, peringatan dini, dan perkembangan kondisi atmosfer yang dikeluarkan oleh BMKG.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Langkah Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Jakarta Berpotensi Hadapi Cuaca Ekstrem 20-24 Mei, BPBD Ingatkan Warga Waspada
Wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga deras yang berpotensi menimbulkan banjir.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Jakarta Berpotensi Hadapi Cuaca Ekstrem 20-24 Mei, BPBD Ingatkan Warga Waspada
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 80 RT dan 3 Ruas Jalan Tergenang Air
Banjir di Jakarta mulai surut pada Selasa (5/5) siang. Kini, hanya 80 RT yang masih terendam dan tiga ruas jalan tergenang.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 80 RT dan 3 Ruas Jalan Tergenang Air
Indonesia
Update Banjir Jakarta 5 Mei 2026: 115 RT Masih Terendam, Ketinggian Air Capai 240 Cm
Sebanyak 115 RT di Jakarta masih terendam banjir hingga Selass (5/5) pagi. Hal itu diakibatkan hujan deras pada Senin (4/5).
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Update Banjir Jakarta 5 Mei 2026: 115 RT Masih Terendam, Ketinggian Air Capai 240 Cm
Indonesia
Malam Ini 55 Rukun Tetangga dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
Banjir tersebut berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Malam Ini  55 Rukun Tetangga  dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
Indonesia
Jakarta Utara Terancam 'Tenggelam' Sementara, BPBD Peringatkan Banjir Rob 1-8 Mei 2026
Data teknis menunjukkan bahwa puncak pasang maksimum kemungkinan besar terjadi antara pukul 20.00 hingga 01.00 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Jakarta Utara Terancam 'Tenggelam' Sementara, BPBD Peringatkan Banjir Rob 1-8 Mei 2026
Indonesia
Banjir Jakarta Meluas: 31 RT Terendam, Pondok Aren Tangsel Ikut Tergenang
Hujan deras picu banjir di Jabodetabek. Sebanyak 31 RT di Jakarta terendam dengan ketinggian air hingga 130 cm, Tangsel juga terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Banjir Jakarta Meluas: 31 RT Terendam, Pondok Aren Tangsel Ikut Tergenang
Indonesia
19 Korban Dievakuasi dari Kebakaran Apartemen Mediterania Jakarta Barat, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Kebakaran Apartemen Mediterania Tower C Tanjung Duren, Jakarta Barat, evakuasi 19 orang. Diduga akibat korsleting listrik, 9 korban butuh oksigen.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
19 Korban Dievakuasi dari Kebakaran Apartemen Mediterania Jakarta Barat, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Bagikan