Pengguna Kartu SIM Lama Wajib Registrasi Ulang

Misdam -Misdam - - Rabu, 16 Juli 2014
Pengguna Kartu SIM Lama Wajib Registrasi Ulang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
JAKARTA, MERAHPUTIH.com — Pemerintah akan memperketat sistem registrasi untuk pelanggan kartu SIM prabayar baru mulai Agustus 2014. Selain itu, pelanggan kartu SIM lama juga diwajibkan melakukan registrasi ulang.
 
Rencananya, registrasi ulang untuk pelanggan kartu SIM lama mulai dijalankan pada Maret 2015, setelah pemerintah memperketat sistem registrasi untuk pelanggan kartu SIM baru sejak September 2014.
 
Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Riant Nugroho, mengatakan akan memberi sanksi bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang berupa blokir. Dengan demikian, kartu SIM tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan keluar ataupun mengirim SMS, walaupun masih bisa menerima panggilan ataupun SMS masuk.

"Jadi, semua pengguna kartu SIM lama wajib melakukan registrasi ulang, sekalipun data yang dikirimkan sebelumnya sudah benar," ujar Riant saat dihubungi KompasTekno, Rabu (16/7/2014).
 
Langkah ini, lanjut Riant, dilakukan untuk meningkatkan akurasi data pelanggan sehingga dapat menekan angka penyalahgunaan dan kejahatan melalui sarana komunikasi, termasuk penipuan ataupun pesan sampah (spam). 
 
Selain itu, berdasarkan identitas yang akurat tersebut, operator seluler dapat membantu proses hukum atas laporan kriminal melalui sarana telekomunikasi.
 
Nantinya, pelanggan tidak lagi diizinkan melakukan registrasi sendiri dengan mengirim pesan singkat ke 4444.
 
Sebagai gantinya, registrasi kartu SIM baru ataupun registrasi ulang pengguna kartu SIM lama hanya bisa dilakukan oleh pihak penjual, outlet dari distributor, ataupun gerai yang dimiliki operator seluler, berdasarkan KTP pelanggan.
 
Operator seluler juga diharuskan melengkapi diri dengan distribution monitoring systemsehingga informasi mengenai outlet atau gerai yang didatangi untuk registrasi pelanggan tersebut dapat diketahui semaksimal mungkin.
 
Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli mengharapkan, operator seluler dapat terhubung dengan basis data kependudukan sebagai rujukan nasional yang valid. Dengan demikian, diharapkan, angka manipulasi identitas pelanggan kartu SIM prabayar akan menurun karena ada proses verifikasi berdasarkan data kependudukan.
(Editor: Reza Wahyudi)
#Sim #Ponsel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
ColorOS 17 Segera Meluncur, Ini Fitur Baru yang Dibawa
OPPO bersiap memperkenalkan sistem operasi terbarunya, ColorOS 17. Apa saja fitur barunya?
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
ColorOS 17 Segera Meluncur, Ini Fitur Baru yang Dibawa
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Tekno
iPhone 17 Pimpin Pasar Global, Ini Daftar 10 HP Terlaris Kuartal II 2026
Persaingan pasar smartphone global pada kuartal II 2026 masih menjadi panggung dominasi Apple dan Samsung.
Yusuf Abdillah - Jumat, 28 Agustus 2026
iPhone 17 Pimpin Pasar Global, Ini Daftar 10 HP Terlaris Kuartal II 2026
Tekno
Bocoran Terbaru Galaxy S27 Pro, Versi Mini S27 Ultra Modul Kamera Mirip iPhone 17 Pro
Samsung Galaxy S27 Pro hadir dengan desain mirip Galaxy S27 Ultra namun lebih kecil. Modul kamera horizontalnya disebut menyerupai iPhone 17 Pro.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Bocoran Terbaru Galaxy S27 Pro, Versi Mini S27 Ultra Modul Kamera Mirip iPhone 17 Pro
Indonesia
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM Segera Diterapkan Secara Nasional
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM, salah satu daerah yang telah diuji coba atau piloting telah dilakukan di Medan, Sumatera Utara, untuk dilanjutkan ke tingkat nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM Segera Diterapkan Secara Nasional
Indonesia
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Jumat 31 Juli 2026 pukul 08.00–14.00 WIB. Perpanjangan hanya untuk SIM A dan SIM C dengan biaya Rp80 ribu dan Rp75 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Fun
5 Rekomendasi Aksesori Ponsel di Pekan Raya Jakarta 2026, Diskon hingga 90 Persen
Berbagai produk dari merek lokal maupun internasional tersedia dengan harga khusus selama gelaran PRJ berlangsung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
5 Rekomendasi Aksesori Ponsel di Pekan Raya Jakarta 2026, Diskon hingga 90 Persen
Indonesia
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang tergabung dalam Satgas Gakkum Penyelundupan, yang menangani perkara berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 14 dan 15 April 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Fun
Bosan Main HP Selama Libur Panjang? Coba 9 Aktivitas Seru Ini di Rumah!
Digital detox saat liburan bisa dilakukan dengan membaca, memasak, berkebun, olahraga ringan, hingga melukis.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Bosan Main HP Selama Libur Panjang? Coba 9 Aktivitas Seru Ini di Rumah!
Bagikan