Pengguna Kartu SIM Lama Wajib Registrasi Ulang

Misdam -Misdam - - Rabu, 16 Juli 2014
Pengguna Kartu SIM Lama Wajib Registrasi Ulang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
JAKARTA, MERAHPUTIH.com — Pemerintah akan memperketat sistem registrasi untuk pelanggan kartu SIM prabayar baru mulai Agustus 2014. Selain itu, pelanggan kartu SIM lama juga diwajibkan melakukan registrasi ulang.
 
Rencananya, registrasi ulang untuk pelanggan kartu SIM lama mulai dijalankan pada Maret 2015, setelah pemerintah memperketat sistem registrasi untuk pelanggan kartu SIM baru sejak September 2014.
 
Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Riant Nugroho, mengatakan akan memberi sanksi bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang berupa blokir. Dengan demikian, kartu SIM tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan keluar ataupun mengirim SMS, walaupun masih bisa menerima panggilan ataupun SMS masuk.

"Jadi, semua pengguna kartu SIM lama wajib melakukan registrasi ulang, sekalipun data yang dikirimkan sebelumnya sudah benar," ujar Riant saat dihubungi KompasTekno, Rabu (16/7/2014).
 
Langkah ini, lanjut Riant, dilakukan untuk meningkatkan akurasi data pelanggan sehingga dapat menekan angka penyalahgunaan dan kejahatan melalui sarana komunikasi, termasuk penipuan ataupun pesan sampah (spam). 
 
Selain itu, berdasarkan identitas yang akurat tersebut, operator seluler dapat membantu proses hukum atas laporan kriminal melalui sarana telekomunikasi.
 
Nantinya, pelanggan tidak lagi diizinkan melakukan registrasi sendiri dengan mengirim pesan singkat ke 4444.
 
Sebagai gantinya, registrasi kartu SIM baru ataupun registrasi ulang pengguna kartu SIM lama hanya bisa dilakukan oleh pihak penjual, outlet dari distributor, ataupun gerai yang dimiliki operator seluler, berdasarkan KTP pelanggan.
 
Operator seluler juga diharuskan melengkapi diri dengan distribution monitoring systemsehingga informasi mengenai outlet atau gerai yang didatangi untuk registrasi pelanggan tersebut dapat diketahui semaksimal mungkin.
 
Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli mengharapkan, operator seluler dapat terhubung dengan basis data kependudukan sebagai rujukan nasional yang valid. Dengan demikian, diharapkan, angka manipulasi identitas pelanggan kartu SIM prabayar akan menurun karena ada proses verifikasi berdasarkan data kependudukan.
(Editor: Reza Wahyudi)
#Sim #Ponsel
Bagikan
Ditulis Oleh

Misdam -

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Fun
Bosan Main HP Selama Libur Panjang? Coba 9 Aktivitas Seru Ini di Rumah!
Digital detox saat liburan bisa dilakukan dengan membaca, memasak, berkebun, olahraga ringan, hingga melukis.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Bosan Main HP Selama Libur Panjang? Coba 9 Aktivitas Seru Ini di Rumah!
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Tekno
Samsung Galaxy S26 Ultra Hadirkan Fitur Privacy Display, Bebas dari Intipan Orang Kepo!
Samsung Galaxy S26 Ultra hadir dengan fitur Privacy Display, layar anti-spy bawaan pertama di dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Hadirkan Fitur Privacy Display, Bebas dari Intipan Orang Kepo!
Indonesia
Ingat, Dispensasi Perpanjang SIM Libur Imlek Tanpa Bikin Baru Cuma Berlaku Hari Ini
Kabar baik bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada libur nasional Imlek 2026, Senin-Selasa, 16-17 Februari kemarin.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
Ingat, Dispensasi Perpanjang SIM Libur Imlek Tanpa Bikin Baru Cuma Berlaku Hari Ini
Tekno
OPPO Rilis 3 Produk Reno15 Series di Indonesia, Ada Promo Khusus Cek Harga Lengkapnya!
OPPO meluncurkan Reno15 Series di Indonesia dengan kamera 50MP, baterai 7.000mAh, dan promo cashback hingga Rp 4,5 juta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
OPPO Rilis 3 Produk Reno15 Series di Indonesia, Ada Promo Khusus Cek Harga Lengkapnya!
Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Lifestyle
realme Bikin Ponsel Game of Thrones, ini Fitur dan Spesifikasi
Ponsel dengan tema serial hit HBO ini diklaim sebagai yang pertama di dunia.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
 realme Bikin Ponsel Game of Thrones, ini Fitur dan Spesifikasi
Lifestyle
Kota di Jepang Usulkan Batasan Penggunaan Ponsel Dua Jam Sehari
Dimaksudkan untuk ‘mendorong’ warga agar lebih bijak mengatur waktu layar mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Kota di Jepang Usulkan Batasan Penggunaan Ponsel Dua Jam Sehari
Bagikan