Pengendara Sepeda Hadang Konvoi Harley Davidson Pelanggar Hukum

Fadhli Fadhli - Minggu, 16 Agustus 2015
Pengendara Sepeda Hadang Konvoi Harley Davidson Pelanggar Hukum
Foto: YouTube

MerahPutih Nasional - Hari ini (16/8) sejumlah orang dihebohkan dengan aksi pengendara sepeda (biker) menghadang konvoi rider Harley Davidson di Yogyakarta yang melanggar hukum. Aksi itu diabadaikan dalam sebuah video dan diunggah ke situs YouTube sejak kemarin (15/8) oleh akun YouTube bernama Wadah Review.

Elanto Wijoyono (32) yang merupakan seorang biker dan sejumlah warga Yogyakarta yang tampil dalam video itu bersama menegur konvoi Moge yang melanggar lampu lalu lintas di Gejayan, Yogyakarta. Selain video, berbagai foto juga mulai tersebar di media sosial.

Elanto bersama beberapa temannya menghadang dan menegur konvoi Moge yang hendak menuju Candi Prambanan. Pemoge yang melanggar garis jalan pun diminta mundur. Mirisnya, pelanggar marka jalan dan lampu lalu lintas bukan hanya para rider moge itu, namun juga petugas Patwal yang mengiringi konvoi itu.

"Masalahnya ada penggunaan patwal. Sebagai warga memandangnya fungsi (patwal) untuk darurat negara, bukan mengawal rombongan tidak penting," kata Elanto, pada Sabtu (15/8), seperti dijelaskan dalam caption video tersebut.

Dalam videonya, Elanto juga bertanya pada salah satu Patwal wanita, “Ibu dibayar berapa sama mereka buat melanggar marka jalan? Ini rombongan konvoi apa rombongan banteng lepas?” Sementara Patwal wanita itu hanya terdiam.

Kesal dengan perbuatan Elanto, seorang rider turun dan berkata bahwa mereka melakukan tugas negara. Rider yang tidak diketahui namanya itu merasa berhak atas jalanan karena dirinya menggunakan moge Harley Davidson. Selain itu dirinya juga merasa berhak karena sudah membayar.

Selain Patwal wanita, Elanto juga menegur beberapa polisi lalu lintas yang kala itu bertugas. Dirinya mempertanyakan mengapa para polisi memberikan hak istimewa pada para rider moge? Padahal pengguna jalan lain juga membayar pajak. Elanto juga berpendapat bahwa mereka itu bukan rombongan kenegaraan, maka tidak berhak melanggar marka dan rambu lalu lintas.

Untuk lebih jelasnya, silahkan saksikan video di bawa ini.

 

Baca juga:

Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibra Nasional 2015

Ridwan Kamil Kukuhkan Paskibraka Kota Bandung

#Insiden Lalu Lintas #Motor Harley Davidson #Elanto Wijoyono #Konvoi Bareng #Sepeda #Moge
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan