MERAHPUTIH.COM - POLISI menyebut sopir truk Rosalia beriinisial J, 36, yang menabrak mobil tim TV One di bahu tol Pemalang, Jawa Tengah, sempat berbohong. Salah satu kebohongannya ialah alasan menghindari mobil oleng di depannya hingga menabrak mobil TV One yang berada di pinggir jalan.
J sempat mengaku kepada polisi bahwa kecelakaan itu gegara ia berusaha menghindari mobil lain yang oleng. Dari hasil pendalaman kepolisian, ternyata kecelakaan itu gegara J mengalami microsleep atau tertidur sejenak.
"Iya, pelaku sempat berbohong. Dia mengalami microsleep," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto kepada wartawan wartawan di Semarang, Jumat (1/11).
Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan menjelaskan tersangka tertidur sesaat ketika mengemudi sehingga laju truknya oleng ke kiri.
Baca juga:
Mobil TV One Kecelakaan di Tol Pemalang, Polisi Ungkap Identitas para Korban
"(Pelaku) mengaku kehilangan konsentrasi, mengalami ngantuk atau microsleep sesaat kemudian oleng ke kiri sehingga menabrak kendaraan TV One yang sedang berhenti di bahu jalan," ujar Sonny
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ancaman hukuman 6 tahun penjara.(knu)
Baca juga:
Mobil TV One Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Dikabarkan Tewas