Pengelola Monas Akui Belum Terima Surat Izin Acara Reuni 212


Usai menggelar aksi damai 212 jilid II, massa aksi perlahan meninggalkan gerbang DPR/MPR RI menuju ke arah Slipi dan Semanggi. Merahputih.com / Derry Ridwansah
Merahputih.com - Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, M. Isa Sarnuri mengaku belum menerima izin keramaian dari Mabes Polri terkait pelaksanaan kegiatan Reuni PA 212 pada Senin (2/12) mendatang.
Dengan begitu, Isa mengatakan, pihaknya belum berani mengizinkan pihak panitia acara untuk pemakaian Monas karena aparat kepolisian hingga kini belum memberikan surat rekomendasi izin keramaian.
Baca Juga
Kritik Reuni 212, Ade Armando: Umat Sebaiknya Berhenti Lakukan Hal Mubazir
"Patokannya setelah ada izin keramaian baru diberikan izin," kata Isa kepada wartawan, Jumat (29/11).
Berdasarkan pengakuan Isa, pihak Kepolisian Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan izin keramaian. Namun, karena nanti jumlah massa acara reuni 212 yang hadir diperkirakan banyak, maka perizinannya juga harus mencapai ke Mabes.
"Rekomendasi dari Polda ke polri sudah, tinggal dari Polri," tuturnya.

Seperti diketahui, Mabes Polri mengaku telah menerima adanya surat pemberitahuan penyelenggaraan reuni PA 212 yang diadakan pada Senin (2/12) mendatang.
Baca Juga
Namun saat ini, Mabes Polri masih mengkaji pertimbangan untuk memberikan izin acara tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono meminta semua pihak tidak mempersoalkan adanya kegiatan Reuni PA 212 itu.
Menurut dia, Reuni 212 merupakan kegiatan agama yang kerap digelar di Monas. Oleh karenanya isu kegiatan Reuni 212 tidak perlu dibesar-besarkan.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pengamanan dalam Reuni 212. Dia berharap, Reuni 212 berjalan lancar tanpa adanya gangguan.
Baca Juga
Bukan Kegiatan Politik, Polisi Pastikan Reuni 212 Murni Aksi Agama
"Enggak perlu dibesar-besarkan ya. Saya kira ini kan kegiatan keagamaan biasa," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11) kemarin. (Asp)