Pengecekan STRP Masih Diberlakukan di Jakarta


Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: Kanugrahan)
MerahPutih.com - Petugas lapangan tetap memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pekerja non esensial dan non kritikal saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021.
"Aturan perjalanan sama, tapi kita tunggu tertulisnya dari pemerintah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (26/7) malam.
Baca Juga:
PPKM Level 3, Mal Boleh Buka Hingga Pukul 17.00
Sambodo mengungkapkan, pemeriksaan syarat perjalanan tetap harus dilakukan untuk membatasi pekerja yang non kritikal dan non esensial.
Saat ini, Polda Metro Jaya secara berjenjang mendirikan pos penyekatan sejak PPKM Darurat hingga perpanjangan PPKM Level 4 pada periode 21-25 Juli 2021 hingga berjumlah 100 titik untuk mengurangi mobilitas.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melanutkan kebijakan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian peraturan terkait dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait dengan aktvitas dan mobilitas masyarakat yang akan dilakukan bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," kata Presiden Jokowi.
Kementerian Dalam Negeri dalam Instruksi Mendagri 26/2021 menetapkan seluruh wilayah DKI Jakarta dalam PPKM Level 4. Lalu di Provinsi Banten, ada Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang serta di Jawa Barat, Kota Depok, Kota Bogor, yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga:
PPKM Level 4, Lapak Jajanan Sudah Bisa Terima Pengunjung dan Makan di Tempat 20 Menit
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa

Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani

Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

Menilik SPBU Shell Layani Pengisian BBM di Tengah Kekosongan Stok Bahan Bakar

Jangkau Pecinta Otomotif, BMW Exhibition Hadir Perdana di Mall Kelapa Gading Jakarta
