Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Diringkus di Jakarta Timur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 11 Juni 2024
Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Diringkus di Jakarta Timur

Ria Ricis saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pelaku yang mengancam dan melakukan pemerasan kepada figur publik Ria Yunita atau yang akrab dipanggil Ria Ricis berhasil diringkus kepolisian di kawasan Jakarta Timur (Jaktim).

"Pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, saat ditemui, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, saat ini tersangka AP telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. "Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," ujarnya.

Kepolisian telah menyita barang bukti satu unit ponsel hp dan dua unit kartu SIM yang digunakan pelaku untuk mengancam dan memeras Ria Ricis. Atas aksinya, pelaku diancam hukuman pidana penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Baca juga:

Ria Ricis Isi OST Film 'Bus Om Bebek'



Sebelumnya, Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang melalui media sosial. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci bentuk pengancaman tersebut.

"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (10/6).

Ria hanya menyebut bahwa tidak hanya dirinya yang diancam, namun beberapa orang terdekatnya juga mendapat perlakuan serupa. "Bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas. Saya berharap tim penyidik Siber Polda Metro Jaya bisa menemukan pelaku dan menangkapnya," ungkap tokoh publik itu. (*)

#Ria Ricis
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pemilik Rekening yang Dipakai Pelaku Pemerasan Ria Ricis Buka Suara
Pemilik rekening diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap Ria Ricis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 Juni 2024
Pemilik Rekening yang Dipakai Pelaku Pemerasan Ria Ricis Buka Suara
Indonesia
Modus Eks Satpam Ria Ricis Dapatkan Dokumen Pribadi untuk Memeras
AP mendapatkan bahan pemerasan dari rekaman CCTV rumah dan HP bekas milik Ria Ricis
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Juni 2024
Modus Eks Satpam Ria Ricis Dapatkan Dokumen Pribadi untuk Memeras
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis
Pelaku pengancaman ternyata mantan pekerja di rumah Ria Ricis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Juni 2024
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis
Indonesia
Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Diringkus di Jakarta Timur
Saat ini tersangka AP pelaku pemerasan terhadap Ria Ricis telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Juni 2024
Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Diringkus di Jakarta Timur
Bagikan