Pengamat Sesalkan Vonis Ringan Harvey Moeis, Sebut Indonesia Lama-Lama Bisa Bangkrut

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Senin, 30 Desember 2024
Pengamat Sesalkan Vonis Ringan Harvey Moeis, Sebut Indonesia Lama-Lama Bisa Bangkrut

Pengamat Politik Jerry Massie. (Foto: Dok. Jerry Massie

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Vonis 6,5 tahun penjara untuk terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, menuai kontroversi dan dianggap jauh dari rasa keadilan.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyatakan bahwa vonis ini menjadi alarm berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Indonesia bisa bangkrut kalau ada lima-enam orang divonis seperti Harvey ini," ujar Jerry kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/12).

Jerry mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak tegas.

"Kalau hukuman koruptor biasa-biasa saja, sulit bagi kita untuk menjadi negara maju," sebutnya.

Ia juga menyesalkan alasan hakim memberikan vonis ringan kepada suami artis Sandra Dewi, hanya karena dianggap sopan dan berperilaku baik selama sidang.

Baca juga:

Pemprov DKI Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Peserta BPJS, Terdaftar Sejak 2018

"Ini kan aneh, maling duit rakyat itu namanya enggak sopan. Hukum Indonesia makin tumpul dan amburadul," ungkap Jerry.

Menurut Jerry, seharusnya Harvey dihukum paling lama 20 tahun atau paling rendah 15 tahun penjara.

"Vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terlalu ringan, tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun akibat tindakannya," tuturnya.

Jerry meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi timah ini.

"Saya yakin Prabowo akan menegakkan hukum di Indonesia. Saya sarankan semua koruptor dimiskinkan, dan UU Tipikor 31 Tahun 1999 perlu direvisi," pungkasnya. (knu)

Baca juga:

Terungkap Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis ‘Cuma’ 6,5 Tahun, Ketua MA: Itu Berdasarkan Bukti dan Keyakinanannya

#Harvey Moeis #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan