Pengamat Sesalkan Vonis Ringan Harvey Moeis, Sebut Indonesia Lama-Lama Bisa Bangkrut

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Senin, 30 Desember 2024
Pengamat Sesalkan Vonis Ringan Harvey Moeis, Sebut Indonesia Lama-Lama Bisa Bangkrut

Pengamat Politik Jerry Massie. (Foto: Dok. Jerry Massie

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Vonis 6,5 tahun penjara untuk terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, menuai kontroversi dan dianggap jauh dari rasa keadilan.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyatakan bahwa vonis ini menjadi alarm berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Indonesia bisa bangkrut kalau ada lima-enam orang divonis seperti Harvey ini," ujar Jerry kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/12).

Jerry mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak tegas.

"Kalau hukuman koruptor biasa-biasa saja, sulit bagi kita untuk menjadi negara maju," sebutnya.

Ia juga menyesalkan alasan hakim memberikan vonis ringan kepada suami artis Sandra Dewi, hanya karena dianggap sopan dan berperilaku baik selama sidang.

Baca juga:

Pemprov DKI Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Peserta BPJS, Terdaftar Sejak 2018

"Ini kan aneh, maling duit rakyat itu namanya enggak sopan. Hukum Indonesia makin tumpul dan amburadul," ungkap Jerry.

Menurut Jerry, seharusnya Harvey dihukum paling lama 20 tahun atau paling rendah 15 tahun penjara.

"Vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terlalu ringan, tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun akibat tindakannya," tuturnya.

Jerry meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi timah ini.

"Saya yakin Prabowo akan menegakkan hukum di Indonesia. Saya sarankan semua koruptor dimiskinkan, dan UU Tipikor 31 Tahun 1999 perlu direvisi," pungkasnya. (knu)

Baca juga:

Terungkap Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis ‘Cuma’ 6,5 Tahun, Ketua MA: Itu Berdasarkan Bukti dan Keyakinanannya

#Harvey Moeis #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Dalam daftar aset yang disita, terdapat 88 tas mewah dari berbagai merek ternama, mobil mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan, serta rekening deposito senilai Rp 33 miliar
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Sandra Dewi dalam gugatannya menyatakan aset yang disita merupakan hasil kerja profesionalnya sebagai publik figur, bukan hasil korupsi suaminya.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Bagikan