Pengamat: Remisi Hukuman Pembunuh Wartawan Ancam Robohnya Demokrasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 09 Februari 2019
Pengamat: Remisi Hukuman Pembunuh Wartawan Ancam Robohnya Demokrasi

Ilustrasi foto korban pembunuhan. foto: Istockphoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Airlangga Herlambang P Wiratraman mengatakan pemberian remisi hukuman kepada pembunuh I Nyoman Susrama terhadap wartawan, Anak Agung Ngurah Bangus Narendra Prabangsa dapat mengancam robohnya pilar demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

"Pemberian remisi dari vonis hukuman penjara seumur hidup menjadi 20 tahun tidak hanya melukai kebebasan pers dan juga mengingkari proses penegakan hukum terhadap para awak media yang sekaligus mengancam demokrasi," Ujar Herlambang di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (9/2).

Menurutnya, pembunuhan yang dialami Prabangsa hanya satu kisah kekerasan yang dialami wartawan. Namun, banyak kasus kekerasan lainnya yang dihadapi para pilar penjaga keempat demokrasi itu.

Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) tercatat sebanyak 11 wartawan yang terbunuh saat menjalankan tugasnya.

"Pengungkapan pembunuhan Prabangsa yang bekerja di Radar Bali (Jawa Pos Group) sejatinya menjadi harapan dalam penegakan pers di tanah air. Sayangnya, harapan itu dirobohkan kembali karena kekerasan terhadap jurnalis banyak sekali terjadi di Indonesia dan juga impunitas," katanya.

Ilustrasi demo kebebasan pers (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Ilustrasi demo kebebasan pers (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Ia mengatakan, beberapa kasus impunitas yang dihadapi para jurnalis. Misalnya kasus terbunuhnya Herliyanto pada 2006 silam dan yang paling dikenal publik, kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin yang merupakan wartawan Harian Bernas di Yogyakarta yang tidak diketahui pelakunya hingga kini.

"Seperti kasus kekerasan yang dihadapi wartawan Radar Madura Ghinan Salman dan saya ikut terlibat sebagai saksi ahli. Penanganan kasus Ghinan yang dikeroyok oleh ASN Dinas PU Binamarga dan Pengairan Bangkalan tidak berjalan sesuai prosedur," kata Doktor lulusan Universitas Leiden, Belanda.

Ia sempat melihat ada upaya untuk menunda-nunda kasus tersebut. Namun, setelah dilakukan desakan, akhirnya kasus pembunuhan itu dilimpahkan ke pengadilan.

Persoalan impunitas, lanjut dia, tidak hilang begitu saja dan penegakkan hukum pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 menghadapi banyak sekali tantangan dan tidak mudah karena bekerjanya milisi sipil dan premanisme yang mengancam, sehingga pengungkapan kasus pembunuhan Prabangsa adalah sinyal awal untuk penegakan hukum pers dan itu bukan hadiah yang diberikan begitu saja.

"Ketika ada revisi hukuman terhadap Susrama, maka pemerintah terlihat tidak memahami kondisi yang ada dan proses hukum kasus pembunuhan wartawan Radar Bali tersebut panjang sekali karena keterlibatan elite politik," katanya.

Herlambang menjelaskan pers sejatinya tidak hanya dilindungi UU 40/1999, tetapi juga hukum HAM internasional karena jurnalis berperan dalam menjaga pilar demokrasi yang sekaligus mendorong penegakan hukum dan demokrasi di sebuah negara dan itu sebabnya, indikator demokrasi juga berkaitan dengan dijaminnya kebebasan pers di sebuah negara.

Sayangnya, lanjut dia, setelah reformasi dan diterbitkan UU Pers, masih banyak kekerasan yang terjadi terhadap wartawan, sehingga proses demokrasi di Tanah Air belum menunjukkan perbaikan setelah jatuhnya masa Orde Baru.

"Jadi kalau masih ada kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, sebenarnya itu tidak membuat kemajuan dalam demokrasi karena kebebasan pers adalah kunci dalam demokrasi," ucap anggota dewan majelis etik AJI Jember ini.

#Kasus Pembunuhan #Kekerasan Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memasang CCTV atau kamera pengawas di setiap RT.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Indonesia
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Tragedi ini semakin rumit setelah Alex Iskandar ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Indonesia
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Alvaro Kiano Nugroho diketahui dibuang ke Sungai Cerewed
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Indonesia
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Tragedi kematian Alvaro kini jadi sorotan tajam. Polisi diminta lebih gesit lagi dalam menangani kasus penculikan anak.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Indonesia
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi mengungkap alasan ayah tiri membuang jasad Alvaro ke Tenjo, Bogor. Lokasi tersebut sepi dan sulit ditemukan.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Indonesia
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
DPR RI soroti kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Jasad Alvaro sempat disimpan di garasi mobil selama tiga hari oleh ayah tirinya, AI. Lalu, dibuang ke Tenjo, Bogor.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Indonesia
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Polisi berhasil mengungkap kebenaran kasus ini setelah memperoleh petunjuk dari keterangan seorang saksi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Bagikan