Pengamat Intelijen Singgung Potensi Sabotase dalam Kebakaran Gedung Kejagung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 23 Agustus 2020
Pengamat Intelijen Singgung Potensi Sabotase dalam Kebakaran Gedung Kejagung

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Intelijen dan Keamanan UI Stanislaus Riyanta menilai, bisa saja ada potensi sabotase dalam kebakaran yang hanguskan sebagian gedung di Kejaksaan Agung.

Hal itu diungkapkan mengingat Kejagung tengah memproses berbagai kasus hukum besar di dalam negeri.

"Opini dan peluang sabotase bisa terlihat dengan banyaknya kasus-kasus besar yang ditangani Kejagung, maka harus segera dilakukan penyidikan dan investigasi, meski mungkin agak sulit karena gedung sudah terbakar," ujar Staniskaus kepada wartawan, Minggu (23/8).

Baca Juga

Tim Labfor dan Inafis Dikerahkan Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Ia juga menilai pemerintah lalai dalam mengedepankan pentingnya penggunaan sistem keamanan menyeluruh tersebut. Pemerintah bahkan dinilai tertinggal dari para perusahaan swasta yang jauh lebih patuh dalam penerapan standar sistem keamanan.

"Pemerintah perlu belajar dari swasta untuk lebih patuh dan quick response, kok ya konyol kalau tidak ada pengamanannya, padahal standar yang mendasar," ujarnya.

Ia meminta pemerintah mulai menginventaris seluruh gedung kementerian/lembaga dan segera meningkatkan penerapan sistem keamanan yang lebih menyeluruh, baik dari sisi pencegahan hingga penanganan.

"Mana yang masih belum ada atau lemah, segera diperbaharui," imbuhnya.

Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar.

Ia mempertanyakan sistem keamanan yang diterapkan pemerintah di gedung-gedung kementerian/lembaga negara. Sebab, kebakaran terjadi di gedung utama yang menjadi pusat aktivitas pelayanan Kejagung. Selain itu, api muncul dan membesar dengan cepat seperti tidak ada sistem pendeteksi.

"Kebakarannya cukup dahsyat dan lama, ini patut dipertanyakan apakah lembaga sudah menerapkan sistem pencegahan atau tidak. Tentu ini akan memberikan dugaan dan opini bermacam-macam di publik," terang dia.

Stanislaus mengatakan sistem pencegahan kebakaran, misalnya berupa alarm dan pemadam otomatis seharusnya diterapkan oleh semua gedung kementerian/lembaga tanpa terkecuali.

Bahkan, ia menyatakan pemasangan sistem keamanan ini tidak boleh hanya dilakukan pada gedung yang vital atau tidak.

Baca Juga

Dugaan Awal Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Versi Polisi

Sebab, gedung kementerian/lembaga menyimpan dokumen-dokumen penting. Tak hanya itu, hal ini nantinya juga bisa berdampak pada layanan kepada masyarakat.

"Meski dinyatakan dokumen aman dari kebakaran, namun tata kelola pelayanan kepada masyarakat tetap akan terganggu. Maka seharusnya perlu sistem keamanan yang memadai dan sesuai standar di seluruh gedung," ucapnya. (Knu)

#Kejagung #Kebakaran #Pemadam Kebakaran #Asap Kebakaran Hutan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Truk tangki Pertamina bermuatan Solar dan Pertalite terbakar di Tol Cisumdawu, Sumedang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/6) malam resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kemudian menetapkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Bagikan