Pengamat Intelijen: Darurat Sipil Berpotensi Munculkan Kebijakan Otoriter

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Maret 2020
Pengamat Intelijen: Darurat Sipil Berpotensi Munculkan Kebijakan Otoriter

Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta. Foto: Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta menyebut Undang-Undang (UU) Darurat Sipil untuk menangani pandemi COVID-19 oleh Presiden Joko Widodo kurang tepat. Pasalnya, Darurat Sipil lebih menekankan ke ancamam keamanan bukan ancamam kesehatan yang dihadapi sekarang ini.

Menurutnya, jika memang pemerintah serius menangani COVID-19, tidak perlu menggunakan regulasi yang terbit melalui Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Baca Juga

Darurat Sipil Tak Jamin Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pengamat: Rakyat Makin Ketakutan

Melainkan bisa menggunakan dua regulasi yang ada yakni UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggunangan Bencana dan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Sementara untuk teknis pelaksanaan dah hal lain secara khusus bisa menerbitkan Perppu,” imbuh Stanislaus kepada wartawan, Selasa (31/3).

Ilustrasi: Kendaraan taktis kepolisian menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan COVID-19. (ANTARA/HO-Polda Jawa Barat)
Ilustrasi: Kendaraan taktis kepolisian menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan COVID-19. (ANTARA/HO-Polda Jawa Barat)

Jika Presiden Jokowi malah menggunakan UU Darurat Sipil, justru dampak selanjutnya bisa berbahaya tentang otoriterisme.

“Jika menggunakan darurat sipil, implikasinya cukup besar karena itu menggunakan Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, nanti akan Penguasa Darurat Sipil yang dengan kewenangannya cukup besar bisa tidak tepat dalam konteks bencana,” paparnya.

Stanislaus menyebut UU Darurat Sipil hanya dipakai dalam kondisi mempertahankan keamanan, bukan mengatasi bencana seperi wabah virus.

“Darurat Sipil bisa diberlakukan dalam konteks gangguan keamanan, bukan darurat karena bencana,” tutur dia.

Menurut Stanislaus, urgensi untuk menangani COVID-19 cukup dengan memutus saja rantai penyebarannya, yakni dengan memberikan batasan akses secara ketat agar penularan tidak semakin masif lagi.

“Jadi cukup dengan pembatasan sosial yang diperketat saja,” tegas Stanislaus.

Baca Juga

Darurat Sipil Dinilai Tak Cocok Diterapkan, Karena Bukan Perang Konvensional

Ia berharap, pemerintah cukup pembatasan sosial dan jika perlu ada karantina wilayah zona merah tetapi harus tuntas.

"Sementara, masyarakat yang diisolasi harus dipenuhi juga kebutuahnnya," tutup Stanislaus. (Knu)

#Intelijen
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Viral Anggota Bais Ditangkap Brimob Saat Demo Rusuh, Wakil Panglima TNI: Harusnya Tidak Menyebarkan, Kan Intelijen
Tandyo menjelaskan bahwa tugas utama intelijen memang mencari informasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Viral Anggota Bais Ditangkap Brimob Saat Demo Rusuh, Wakil Panglima TNI: Harusnya Tidak Menyebarkan, Kan Intelijen
Indonesia
Wakil Panglima TNI Bantah Isu Keterlibatan Bais dalam Kerusuhan Demo
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Wakil Panglima TNI Bantah Isu Keterlibatan Bais dalam Kerusuhan Demo
Indonesia
Intelijen Ikut Amankan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Jakarta, Fokus dari Thamrin Sampai Istana
10 ribu personel gabungan bertugas mengamankan pesta rakyat HUT ke-80 RI di Jakarta, Minggu (17/8).
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Intelijen Ikut Amankan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Jakarta, Fokus dari Thamrin Sampai Istana
Indonesia
Anak Buah Prabowo jadi Koordinator Tim Pengawas Intelijen Negara
Puan menekankan pentingnya kerja sama antar stakeholder
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Anak Buah Prabowo jadi Koordinator Tim Pengawas Intelijen Negara
Indonesia
DPR Bentuk Tim untuk Awasi Kinerja Intelijen Negara
Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
DPR Bentuk Tim untuk Awasi Kinerja Intelijen Negara
Indonesia
Bakamla Perkuat Pertukaran Data Informasi Intelijen dan Deteksi Anomali
Badan Keamanan Laut (Bakamla) memperkuat pertukaran data informasi dan intelijen dalam 100 hari kerja di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 11 November 2024
Bakamla Perkuat Pertukaran Data Informasi Intelijen dan Deteksi Anomali
Indonesia
Sepak Terjang Komjen Suntana, Ahli Intelijen Calon Menteri Kabinet Prabowo
Komjen Suntana merupakan lulusan Akpol 1989 yang terkenal malang melintang di dunia intelijen.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Oktober 2024
Sepak Terjang Komjen Suntana, Ahli Intelijen Calon Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Prabowo Ungkap Ada Operasi Intelijen Adu Domba Dirinya dengan Jokowi
Prabowo menyatakan kabar itu merupakan upaya adu domba dari pihak yang tak suka hubungan dirinya dan Jokowi harmonis.
Wisnu Cipto - Minggu, 25 Agustus 2024
Prabowo Ungkap Ada Operasi Intelijen Adu Domba Dirinya dengan Jokowi
Indonesia
Menko Hadi Beberkan Laporan Intelijen Jelang Perayaan Paskah dan Idulfitri
Hasil pengamatan BNPT diketahui potensi aksi terorisme di Indonesia masih tergolong rendah hingga sedang atau menengah
Wisnu Cipto - Senin, 25 Maret 2024
Menko Hadi Beberkan Laporan Intelijen Jelang Perayaan Paskah dan Idulfitri
Indonesia
Intelijen Deteksi Gelombang Massa Mulai Bergerak Tolak Hasil Pemilu 2024
Laporan itu didapat Hadi ketika berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Wisnu Cipto - Jumat, 15 Maret 2024
Intelijen Deteksi Gelombang Massa Mulai Bergerak Tolak Hasil Pemilu 2024
Bagikan