Pengamat: BPN Prabowo-Sandi Mending Lapor Bawaslu Daripada Teriak Curang


Emrus Sihombing (tengah) dalam diskusi publik di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyarankan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur hukum dengan membawa bukti-bukti, data, dan fakta bila menemukan adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.
Karena, kata dia, ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menerima laporan dari para peserta pemilu bila ada dugaan pelanggaran dari pada tiap hari gelar konferensi pers dan teriak curang.
"Kalau mengatakan ada dugaan kecurangan itu harusnya mereka punya bukti. Sampaikan saja ke Bawaslu. Nanti Bawaslu akan berkoordinasi dengan penegak hukum jika memang ditemukan ada tindak pidana," kata Emrus di Jakarta, Jumat (19/4).

Emrus juga menantang, BPN untuk membuktikan klaim kemenangan 62 persen Prabowo-Sandi berdasarkan hitungan real count internal.
"Mereka (BPN) harus menjelaskan metodologinya, beberkan bukti dan faktanya. Jika itu real count, dari berapa persen daerah yang sudah dilakukan perhitungan itu harus dibuktikan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Charta Politik, Yunarto Wijaya menyoroti sebuah surat survei yang memenangkan Prabowo-Sandiaga yang dianggapnya memiliki sejumlah kejanggalan.
Dalam surat survei itu terdapat beberapa salah ketik yakni Exit Pool seharusnya Exit Poll, Sampling Randon seharusnya Random, Marjin seharusnya Margin dan Kontenstansi seharusnya Kontestasi.
"Tanggal yang tercantum dalam survei yang diduga dibuat Lembaga Afiliasi Pengetahuan Ilmu dan Teknologi (Lapitek) Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) itu juga tertulis 17 April 2018," tutupnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Nyatakan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

Prabowo Pimpin Delegasi RI Standing Ovation saat Prancis Akui Palestina di PBB

Mikrofon Prabowo Mati Saat Pidato di PBB, Ini Penjelasan Kemenlu

Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Diyakini Bisa 'Buka Pintu' Kemerdekaan Palestina

Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas

Ini Syarat Prabowo Buka Opsi Indonesia Akui Israel

Bicara di KTT PBB, Prabowo: Kita Harus Mengakui Palestina Sekarang

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
