Pengamat: ASN Kementerian dan Lembaga Juga Wajib Naik Transportasi Umum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Mei 2025
Pengamat: ASN Kementerian dan Lembaga Juga Wajib Naik Transportasi Umum

Pegawai ASN DKI Jakarta Kerja Naik Transportasi Umum. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Provinsi Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu 30 April 2023 telah memulai mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum sepekan sekali setiap hari Rabu.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2025 yang berisi tentang penggunaan kendaraan umum bagi ASN di DKI Jakarta.

Tujuan kebijakan itu untuk memberikan contoh nyata kepada warga dalam mendukung pengurangan polusi dan kebijakan membangun keberlanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Adapun yang dikategorikan sebagai transportasi umum antara lain MRT Jakarta, LRT Jabodebek, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara, Bus Trans Jakarta, Bus Trans Jabodetabek, angkot regular, kapal, angkutan antar jemput pegawai (shuttle pegawai).

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menyarankan, kewajiban naik transportasi umum bukan hanya ASN Pemprov DKI Jakarta saja, tapi juga ASN kementerian dan lembaga.

Menurut dia, hal itu untuk mempercepat target warga beralih menggunakan angkutan umum dari kendaraan pribadi.

"Yang berakivitas di Jakarta, tidak hanya ASN di Pemprov DKI Jakarta, akan tetapi ada sejumlah ASN Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat yang jumlahnya lebih banyak dari ASN Pemprov DKI Jakarta," ucap Djoko kepada MerahPutih.com, Jumat (2/5).

Baca juga:

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Oleh sebab itu, kata dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai institusi yang mengurus transportasi di seluruh negeri, hendaknya dapat memanfaatkan dan meniru kebijakan Pemprov DKI untuk diterapkan ASN Kemenhub.

"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mewajibkan ASN Kementerian dan Lembaga di Kota Jakarta menggunakan transportasi umum," urainya.

Ia tegaskan, mengatasi kemacetan di ibu kota, tidak bisa hanya Pemprov DKI bekerja sendiri. Namun, perlu dukungan dari pemerintah pusat. Masih ada kebijakan pemerintah pusat yang dapat diterapkan di Jakarta untuk membantu mengurangi kemacetan dan menurunkan polusi udara.

Baca juga:

DPRD DKI Jakarta Usul ASN Naik Transportasi Umum 3 Kali dalam Seminggu

Lanjut dia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) juga punya kepentingan, jika mengetahui data yang menunjukkan 93 persen pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi dinikmati warga mampu.

Artinya, mampu memiliki kendaraan pribadi roda empat dan roda dua. Caranya, melarang penjualan BBM subsidi di Kota Jakarta.

"Mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum di Jakarta asal konsisten akan ditiru di banyak daerah yang sudah memiliki layanan transportasi umum," tutupnya. (Asp)

#Pemprov DKI Jakarta #Transportasi Umum #Instruksi Gubernur
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - 9 menit lalu
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 8 menit lalu
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi pelanggan, memperpendek jarak tempuh menuju angkutan publik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Indonesia
Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan
Kasus DBD di Jakarta meningkat menjadi 143 kasus hingga 19 Januari 2026. Dinkes DKI dan Gubernur Jakarta ungkap penyebab dan langkah penanganan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan
Indonesia
Revitalisasi Glodok-Kota Tua, Rano Karno: Potensi Wisata Sangat Besar
Pemprov DKI Jakarta menata kawasan Glodok yang terintegrasi dengan revitalisasi Kota Tua. Rano Karno optimistis kawasan ini mampu menarik wisatawan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Revitalisasi Glodok-Kota Tua, Rano Karno: Potensi Wisata Sangat Besar
Indonesia
Wagub Rano Karno Pastikan Persiapan Imlek 2026, Jakarta Light Festival Bakal Digelar
Wagub DKI Jakarta Rano Karno meninjau Bazar Imlek dan Vihara Dharma Bakti di Glodok untuk memastikan kesiapan Imlek 2026 yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Wagub Rano Karno Pastikan Persiapan Imlek 2026, Jakarta Light Festival Bakal Digelar
Indonesia
Transjabodetabek Bakal Tembus Bandara Soetta, Pramono: Saya Yakin akan Ramai
Pemprov DKI Jakarta berencana membuka rute baru Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta dan Cawang–Jababeka untuk tingkatkan konektivitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Transjabodetabek Bakal Tembus Bandara Soetta, Pramono: Saya Yakin akan Ramai
Indonesia
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca
BPBD DKI Jakarta melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca hari keempat sebagai mitigasi cuaca ekstrem. Penyemaian awan dilakukan di laut dan wilayah selatan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca
Indonesia
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menggeser fokus kesiapsiagaan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Petugas Dinas Bina Marga melakukan pemotongan besi tiang pancang monorel yang mangkrak menggunakan las di Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta, Jum'at (16/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Bagikan