Pengamat: ASN Kementerian dan Lembaga Juga Wajib Naik Transportasi Umum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Mei 2025
Pengamat: ASN Kementerian dan Lembaga Juga Wajib Naik Transportasi Umum

Pegawai ASN DKI Jakarta Kerja Naik Transportasi Umum. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Provinsi Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu 30 April 2023 telah memulai mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum sepekan sekali setiap hari Rabu.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2025 yang berisi tentang penggunaan kendaraan umum bagi ASN di DKI Jakarta.

Tujuan kebijakan itu untuk memberikan contoh nyata kepada warga dalam mendukung pengurangan polusi dan kebijakan membangun keberlanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Adapun yang dikategorikan sebagai transportasi umum antara lain MRT Jakarta, LRT Jabodebek, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara, Bus Trans Jakarta, Bus Trans Jabodetabek, angkot regular, kapal, angkutan antar jemput pegawai (shuttle pegawai).

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menyarankan, kewajiban naik transportasi umum bukan hanya ASN Pemprov DKI Jakarta saja, tapi juga ASN kementerian dan lembaga.

Menurut dia, hal itu untuk mempercepat target warga beralih menggunakan angkutan umum dari kendaraan pribadi.

"Yang berakivitas di Jakarta, tidak hanya ASN di Pemprov DKI Jakarta, akan tetapi ada sejumlah ASN Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat yang jumlahnya lebih banyak dari ASN Pemprov DKI Jakarta," ucap Djoko kepada MerahPutih.com, Jumat (2/5).

Baca juga:

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Oleh sebab itu, kata dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai institusi yang mengurus transportasi di seluruh negeri, hendaknya dapat memanfaatkan dan meniru kebijakan Pemprov DKI untuk diterapkan ASN Kemenhub.

"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mewajibkan ASN Kementerian dan Lembaga di Kota Jakarta menggunakan transportasi umum," urainya.

Ia tegaskan, mengatasi kemacetan di ibu kota, tidak bisa hanya Pemprov DKI bekerja sendiri. Namun, perlu dukungan dari pemerintah pusat. Masih ada kebijakan pemerintah pusat yang dapat diterapkan di Jakarta untuk membantu mengurangi kemacetan dan menurunkan polusi udara.

Baca juga:

DPRD DKI Jakarta Usul ASN Naik Transportasi Umum 3 Kali dalam Seminggu

Lanjut dia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) juga punya kepentingan, jika mengetahui data yang menunjukkan 93 persen pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi dinikmati warga mampu.

Artinya, mampu memiliki kendaraan pribadi roda empat dan roda dua. Caranya, melarang penjualan BBM subsidi di Kota Jakarta.

"Mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum di Jakarta asal konsisten akan ditiru di banyak daerah yang sudah memiliki layanan transportasi umum," tutupnya. (Asp)

#Pemprov DKI Jakarta #Transportasi Umum #Instruksi Gubernur
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Program gratis naik transportasi umum di Jakarta ini sebelumnya sudah mencakup kelompok seperti lansia, pelajar, ASN, TNI, Polri, hingga jurnalis.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Indonesia
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kenaikan harga Pertamax mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Indonesia
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota yang jatuh pada 22 Juni.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Indonesia
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Empat jukir liar di Blok M Square ditangkap petugas gabungan Pemprov DKI. Jukir liar sudah berkali-kali ditertibkan.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
PT MRT Jakarta menandatangani kontrak sistem pengumpulan tarif otomatis (AFC) Fase 2A Lin Utara-Selatan senilai Rp 341,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Pulau Sampah Muara Angke kini sudah dibersihkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap penyebab penumpukan sampah.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan menggratiskan Ancol, Ragunan, museum, dan perpustakaan saat HUT ke-499 Jakarta. Transportasi umum gratis juga sedang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Indonesia
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat jalan amblas. Perbaikan rampung dalam lima hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Bagikan