Pengakuan Idrus Marham tentang Proyek PLTU Riau-1

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 16 Mei 2019
Pengakuan Idrus Marham tentang Proyek PLTU Riau-1

Idrus Marham mengenakan rompi tersangka di Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Sekjen Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial, Idrus Marham mengaku tidak pernah membicarakan proyek PLTU Riau-1 dengan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.

"Tidak, sama sekali saya tidak bicara. Tentu terkait Pak Sofyan, saya menjelaskan bahwa ada pertemuan, saya jelaskan apa adanya. Bahwa saya ketemu dengan Pak Sofyan itu adalah bicara masalah politik," kata Idrus seperti dilansir Antara, Rabu (15/5).

KPK pada Rabu memeriksa Idrus sebagai saksi untuk tersangka Sofyan dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Persidangan Idrus Marham.
Persidangan Idrus Marham. (MP/Ponco Sulaksono)

Selain itu, kata dia, juga membicarakan dengan Sofyan bagaimana tentang program Kementerian Sosial di daerah perbatasan, 41 kabupaten/kota, dan juga "corporate social responsibility" (CSR) pemuda masjid.

Untuk diketahui, Idrus merupakan terdakwa dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Idrus pada 23 April 2019 sudah divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 2 bulan karena terbukti menerima suap bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

Atas vonis itu, baik KPK maupun Idrus telah mengajukan banding.

Terkait banding yang diajukannya, Idrus mengaku tidak khawatir jika hukumannya malah diperberat dan menyerahkannya kepada Allah SWT.

"Jadi masalah berat dan tidak saya serahkan kepada yang Maha Kuasa, kalau ada apa-apa ya sudah terserah kepada Allah. Jadi, saya percaya Allah akan mengambil langkah yang lebih baik buat saya, apapun," ucap Idrus.

Sementara itu terkait pemeriksaan Idrus, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik mendalami peran Idrus dalam kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Kami dalam apa yang ia ketahui tentang kesepakatan awal dalam kontrak kerja sama PLTU Riau-1 karena Idrus juga punya peran yang lain di mana peran-peran tersebut juga sudah kami uraikan pada perkara yang bersangkutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," ucap Febri.

Pada awalnya, pengurusan PLTU Riau-1 dilakukan Eni Saragih dengan melaporkan ke Setya Novanto, namun setelah Novanto ditahan KPK dalam kasus KTP-e, Eni Maulani melaporkan perkembangan proyek PLTU Riau-1 ke Idrus Marham.

Idrus melakukan komunikasi dengan Eni Saragih, dalam komunikasi tersebut, terdakwa selaku penanggung jawab Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar mengarahkan Eni Maulani Saragih selaku bendahara untuk meminta uang sejumlah 2,5 juta dolar AS kepada pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo guna keperluan Munaslub Partai Golkar tahun 2017. (*)

Baca Juga: Dituntut Terima Rp2,25 Miliar, Idrus Marham Masih Berharap Vonis Bebas

#Idrus Marham #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
eterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Berita Foto
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
Bupati Pati Sudewo dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK
Politikus Gerindra itu tiba di markas antirasuah pada pukul 10.36 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Sembilan terperiksa itu dibawa usai tim penyidik KPK memeriksa total 15 orang di Mapolres Madiun, Jawa Timur, selama lebih dari delapan jam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Berita Foto
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun Maidi berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Bupati Pati, Sudewo, terkena OTT KPK pada Senin (19/1). Ia masih menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Bagikan