Pengadilan Kriminal Internasional Tetapkan Serangan Siber sebagai Upaya Spionase


ICC akan tanggapi secara serius serangan siber. (Foto: ICC)
PENGADILAN Kriminal Internasional (ICC), lembaga pengadilan internasional permanen yang memiliki yurisdiksi atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, telah mengonfirmasi bahwa serangan siber yang terjadi pada bulan September adalah upaya spionase.
Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu mengumumkan dalam pembaruan terbarunya bahwa peretas telah berhasil menyusup ke dalam jaringan mereka. ICC mendeskripsikan insiden tersebut sebagai serangan canggih yang sengaja ditargetkan dan memiliki tujuan untuk spionase.
ICC juga menyatakan bahwa serangan tersebut berpotensi serius merusak mandat pengadilan. Meski pihak pengadilan belum dapat memastikan apakah data tertentu telah diakses atau dicuri selama serangan, mereka berjanji untuk menghubungi pihak yang terkena dampak jika bukti konkret ditemukan.
Baca juga:
Laporan CrowdStrike: Jumlah Serangan Siber Meningkat dan Semakin Cepat

Perlu diketahui, ICC menyimpan berbagai informasi sensitif terkait dugaan kejahatan perang dan data tentang saksi yang mungkin berisiko jika identitasnya terungkap. Maka, penyusupan siber terhadap data dianggap sebagai upaya spionase dan dapat disanksi secara berat.
ICC belum mengungkapkan informasi spesifik tentang metode serangan, seperti bila malware digunakan. Selain itu, mereka belum dapat mengidentifikasi pihak di balik serangan siber tersebut. Namun, pengadilan menyadari potensi kampanye disinformasi yang mungkin ditujukan pada ICC dan pejabatnya sebagai upaya delegitimasi.
ICC mencatat bahwa serangan siber terjadi dalam konteks kekhawatiran keamanan lebih luas dan meningkat yang dihadapi oleh pengadilan. Mereka menghadapi tekanan dan tindakan balasan.
Baca juga:
Serangan Siber Pada Perusahaan Game Meningkat Drastis

Mereka juga menerima surat perintah penangkapan terhadap pejabat-pejabat ICC setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin. ICC juga telah menghadapi upaya serangan dan gangguan yang berkelanjutan terhadap sistem mereka.
ICC mengambil langkah-langkah untuk memperkuat perlindungan keamanan siber mereka, termasuk peningkatan kerangka manajemen risiko dan langkah-langkah untuk melindungi korban dan saksi dari potensi risiko keamanan. (waf)
Baca juga:
Antisipasi Berbagai Ancaman Serangan Siber saat KTT G20