Pengacara Sebut Kivlan Zen Tahu Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Nasional


Kivlan Zen saat menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim terkait kasus dugaan makar dan penyebaran hoaks di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Salah satu tersangka yang diduga berencana membunuh empat tokoh nasional pernah bekerja sebagai sopir pribadi Kivlan Zen. Pengacara Kivlan, Djuju Purwantoro mengatakam, Armi juga mantan anggota TNI.
"Sekarang kerja bos security," kata Djuju kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/5)

Sementara keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD, dan AF. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari eksekutor. Keenamnya sudah ditahan polisi.
BACA JUGA: Perjuangkan HAM, Tim Hukum BPN Tak Bawa Bukti Abal-Abal ke MK
BACA JUGA: PSI Minta Polisi Kupas Tuntas Dalang Kerusuhan 22 Mei
"Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu, tapi tidak kenal," kata Djuju.
Sebelumnya, Djuju mengungkapkan bahwa Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Status tersangka itu, dia berkata, telah ditetapkan sejak Rabu (29/5) sore.
Kivlan diketahui menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Kivlan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar di Bareskrim Polri.
"Status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini juga sudah dinyatakan tersangka, walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," ujar Djuju. (Knu)