Penempatan Anggota di Kejaksaan dan KKP Bentuk Dwifungsi TNI, Menurut Setara Institute


Ilustrasi. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
MerahPutih.com - Penempatan anggota TNI di jabatan sipil tak henti-hentinya menuai kritikan. Peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie menilai penempatan di jabatan sipil merupakan bentuk dwifungsi TNI.
Dia mencontohkan di Kejaksaan Agung. Penempatan ini dianggap tidak tepat karena fungsi TNI sejatinya sebagai alat pertahanan negara. Sementara Kejaksaan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.
“Walau saat ini sudah ada Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan Agung, namun perwira TNI aktif yang menjabat di Kejaksaan Agung itu semestinya harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” jelas Ikhsan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/3).
Dia juga menyoroti pembentukan Jampidmil, yang dianggap tidak diperlukan. Jampidmil hanya menangani perkara koneksitas. Harusnya tidak perlu dipermanenkan jadi sebuah jabatan bernama Jampidmil.
Baca juga:
Perluasan Peran TNI di Ranah Sipil, DPR Ingatkan Tumpang Tindih Wewenang
“Lagipula, peradilan koneksitas selama ini juga bermasalah karena seringkali menjadi sarana impunitas,” tutur Ikhsan.
Dia juga mengkritisi penempatan TNI aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP adalah lembaga sipil sehingga tidak tepat ditempati oleh prajurit TNI aktif.
“Prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di KKP sudah seharunsya mengundurkan diri,” ungkap Ikhsan.
Sebenarnya yang diperlukan bukanlah perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Tetapi justru penyempitan, pembatasan dan pengurangan TNI aktif untuk duduk di jabatan sipil sebagaimana diatur dalam UU TNI.
“Jadi jika ingin merevisi UU TNI justru seharusnya 10 jabatan sipil yang diatur dalam pasal 47 ayat (2) UU TNI dikurangi bukan malah ditambah,” papar Ikhsan. (Knu)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan

Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas

Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang

Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki

Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
