Penempatan Anggota di Kejaksaan dan KKP Bentuk Dwifungsi TNI, Menurut Setara Institute
Ilustrasi. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
MerahPutih.com - Penempatan anggota TNI di jabatan sipil tak henti-hentinya menuai kritikan. Peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie menilai penempatan di jabatan sipil merupakan bentuk dwifungsi TNI.
Dia mencontohkan di Kejaksaan Agung. Penempatan ini dianggap tidak tepat karena fungsi TNI sejatinya sebagai alat pertahanan negara. Sementara Kejaksaan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.
“Walau saat ini sudah ada Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan Agung, namun perwira TNI aktif yang menjabat di Kejaksaan Agung itu semestinya harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” jelas Ikhsan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/3).
Dia juga menyoroti pembentukan Jampidmil, yang dianggap tidak diperlukan. Jampidmil hanya menangani perkara koneksitas. Harusnya tidak perlu dipermanenkan jadi sebuah jabatan bernama Jampidmil.
Baca juga:
Perluasan Peran TNI di Ranah Sipil, DPR Ingatkan Tumpang Tindih Wewenang
“Lagipula, peradilan koneksitas selama ini juga bermasalah karena seringkali menjadi sarana impunitas,” tutur Ikhsan.
Dia juga mengkritisi penempatan TNI aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP adalah lembaga sipil sehingga tidak tepat ditempati oleh prajurit TNI aktif.
“Prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di KKP sudah seharunsya mengundurkan diri,” ungkap Ikhsan.
Sebenarnya yang diperlukan bukanlah perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Tetapi justru penyempitan, pembatasan dan pengurangan TNI aktif untuk duduk di jabatan sipil sebagaimana diatur dalam UU TNI.
“Jadi jika ingin merevisi UU TNI justru seharusnya 10 jabatan sipil yang diatur dalam pasal 47 ayat (2) UU TNI dikurangi bukan malah ditambah,” papar Ikhsan. (Knu)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri