Penegak Hukum Didorong Bersinergi Selesaikan Djoko Tjandra

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2020
Penegak Hukum Didorong Bersinergi Selesaikan Djoko Tjandra

Sidang PK Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/7/2020). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum segera bersinergi untuk menyelesaikan kasus Djoko Tjandra. Ia khawatir, kasus ini bakal mengganggu iklim investasi di Indonesia.

"Nah, oleh karena itu, kita ingin juga supaya hal-hal yang berkaitan dengan investasi juga tidak terganggu. Sehingga, kami akan minta kepada aparat penegak hukum untuk saling bersinergi menuntaskan kasus ini," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/7).

Baca Juga:

DPR Diminta Gunakan Hak Angket dalam Kasus Djoko Tjandra

Dasco tak menutup kemungkinan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Kabareskrim, Jampidum, dan Dirjen Imigrasi terkait kasus Djoko Tjandra, meski saat ini masih masa reses.

Namun, keputusan ini akan ditentukan lewat rapat koordinasi dengan pimpinan Komisi III terlebih dahulu.

"Ya kami mungkin sebentar lagi akan mengadakan rapat koordinasi baik pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III untuk mencari jalan keluar," ucapnya.

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA
Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Terkait rapat di masa reses, Dasco berharap tidak sampai melanggar tata tertib (tatib) DPR.

Sebab, sebelumnya, Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin, tak mengizinkan RDP di tengah masa reses karena tak sesuai dengan tatib yang berlaku.

"Yang kemarin kami juga sudah bicarakan antarpimpinan di mana langkah yang diambil itu sedapat mungkin, tidak melanggar tatib tapi tujuannya tercapai," tandas Dasco.

Baca Juga:

LPSK: Djoko Tjandra Harus Segera Ditangkap dan Dipulangkan

Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra membuat geger saat ia tiba-tiba berada di Jakarta. Ia bahkan sempat membuat e-KTP dan paspor, bahkan mengurus berkas-berkas untuk peninjauan kembali (PK) kasusnya. (Knu)

#Djoko Tjandra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan