Pendeteksi COVID-19 GeNose C19 Diberlakukan di Stasiun Gambir

GeNose C19 digunakan untuk pemeriksaan awal untuk mendeteksi penularan COVID-19. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Merahputih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I Jakarta telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir. Pemeriksaan COVID-19 lewat nafas ini berlangsung jam operasional setiap hari mulai pukul 07.00 WIB sampai 19.30 WIB.
Pada hari pertama layanan GeNose berlangsung di Stasiun Gambir, tercatat hingga pukul 13.00 WIB terdapat sekitar 250 calon penumpang yang telah menggunakan layanan tersebut.
Baca Juga:
Ini Syarat dan Tata Cara Pemeriksaan COVID-19 Menggunakan GeNose
Adapun persyaratan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah terbayar lunas.
"Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan," ungkap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/2).
Pada saat proses pengambilan sampel melalui hembusan napas ke dalam kantong udara, calon penumpang diwajibkan tetap menggunakan masker.
Adapun proses peniupan kantong udara dilakukan melalui bagian bawah masker dengan posisi sedikit direnggangkan. Hal tersebut wajib dilakukan untuk memenuhi penerapan protokol kesehatan.
"Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KA Jarak Jauh yang menggunakan GeNose C19, maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan," jelas dia.
Dia menjelaskan calon penumpang dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik KA dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas.
"Bagi calon penumpang yang berusia 5 tahun keatas kini juga wajib untuk melampirkan berkas pemeriksaan COVID- 19 sebagai syarat melakukan perjalanan," tuturnya.

Penambahan lokasi layanan GeNose di Stasiun Gambir merupakan bentuk dukungan KAI pada program pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan sesuai dengan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021. Pelanggan KA Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan. Tes tersebut dinilai calon penumpang lebih praktis dan efisien, karena cukup mengeluarkan biaya Rp 20 ribu saja.
Salah satu calon penumpang yang ikut tes GeNose C19 yakni Bagja (32) yang pagi ini ia melakukan tes Genose. Menurut dia, tes tersebut lebih efisien dan praktis, dibandingkan dengan rapid test antigen. Tes GeNose C19 juga dinilai lebih aman secara pengambilan sampel.
“Jadi caranya, bernapas melalui mulut sebanyak tiga kali, napas pertama dan kedua diembuskan melalui mulut dengan masker tertutup,” jelas penumpang tujuan Cirebon ini.
Pengambilan napas ketiga diembuskan dengan meniup ke dalam kantong udara sampai penuh.
Setelah itu segera tutup kantong tersebut dengan menekan katup warna biru. Pastikan tidak merokok, makan, dan minum minimal 30 menit sebelum melakukan tes, kecuali minum air putih saja. "Kayaknya lebih simpel dan lebih enak daripada kita harus tes antigen, sakit kan," kata Bagja.
Dari segi biaya, lanjutnya, tes GeNose C19 hanya mengeluarkan biaya Rp20 ribu. Hal ini menurut dia jauh lebih murah ketimbang rapid test antigen yang bisa berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Baca Juga:
Kemparekraf Dapat Hibah Satu Unit GeNose C19
GeNose (Gadjah Mada Electronic Nose) C19 adalah alat yang meniru cara kerja hidung manusia dengan memanfaatkan sistem pengindraan (larik sensor gas) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam membedakan pola senyawa yang dideteksi.
Alat yang dikembangkan para peneliti Universitas Gajah Mada tersebut memiliki tingkat akurasi sebesar 93 hingga 95 persen. Mendeteksi COVID-19 hanya dalam waktu kurang lebih tiga menit. Memiliki izin edar alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI pada 24 Desember 2020. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang

KAI Daop 1-Pemkot Sukabumi Bersatu Percepat Jalur Ganda Bogor-Bandung dan Tata Kawasan Stasiun

Wali Kota Jakarta Pusat Beberkan Alasan di Balik Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini

Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 204 Ribu Pelanggan Sepanjang Januari–Agustus

10 Stasiun Jadi Favorit Keberangkatan Pengguna Kereta Long Weekend Maulid Nabi

Long Weekend, 20.230 Penumpang Berangkat dari Daop 6 Yogyakarta

Sambut Long Weekend, KAI Daop 6 Yogyakarta Sediakan 2 KA Tambahan

Tingginya Animo Masyarakat Selama Libur Panjang, PT KAI Daop 1 Jakarta Angkut 147 Ribu Penumpang
