Pendakian Gunung Gede Ditutup sampai Pekan Depan, Begini Cara Dapat Refund Tiket
Pintu masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di area Kebun Raya Cibodas, Cianjur, Jawa Barat.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
MerahPutih.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memperpanjang penutupan kegiatan pendakian di kawasan Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat.
Penutupan ini berlaku hingga 21 April termasuk hingga adanya informasi lanjutan dari Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.20 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 13 April 2025.
Penutupan dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Gede yang berpotensi menimbulkan bahaya, seperti letusan freatik maupun gas beracun.
Penutupan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah diberlakukan sejak awal April 2025.
Pengelola telah tiga kali memperpanjang masa penutupan, yakni pada 3–7 April, 8–13 April, dan kini diperpanjang kembali hingga 21 April 2025.
Baca juga:
Puluhan Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan Polisi, Dicegat Saat Turun
Kepala Balai Besar TNGGP Adhi Nurul Hadi mengatakan langkah ini diambil demi keselamatan para pendaki, wisatawan, serta masyarakat sekitar.
"Penutupan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan pengunjung dan masyarakat sekitar dari potensi bencana geologi yang mungkin terjadi," tuturnya dalam surat edaran yang dikutip pada, Senin (14/4).
Bagi calon pendaki yang telah mendaftar sejak 14 April 2025, pengelola menyediakan opsi reschedule (penjadwalan ulang) atau refund (pengembalian dana) melalui laman resmi www.booking.gedepangrango.org.
Dia mengupayakan adanya penjadwalan ulang dan refund bagi calon-calon pendaki yang telah melakukan pemesanan.
“Selain itu, opsi penjadwalan ulang juga disediakan bagi pendaki yang memilih untuk menunda perjalanan mereka," tambah Adhi.
Namun, proses pengembalian butuh beberapa hari ke depan karena berbagai hal termasuk sistem administrasi keuangan PNBP (Pendapatan Nasional Bukan Pajak).
Baca juga:
Waspadai Letusan dan Gas Berbahaya, Penutupan Pendakian Gunung Gede-Pangrango Diperpanjang
Calon pendaki dapat mengajukan penjadwalan ulang dan pengembalian dana tiket bagi yang sudah melakukan pendaftaran secara online pada periode 3-13 April 2025.
Lalu nantiny akan diberi tautan untuk selanjutnya mengisi format pengajuan, untuk perubahan jadwal pendakian dan pengembalian uang.
"Maksimal 3 hari setelah menerima link dari tim administrasi, calon pendaki wajib mengisi data dan lainnya," kata dia.
Setelah format pengajuan diisi, pihaknya akan langsung memproses setiap pengajuan.
Untuk perubahan jadwal maksimal setelah 18 hari kerja dan pengembalian uang 35 hari kerja setelah calon pendaki menerima tautan.
Selain itu, BBTNGGP juga mengimbau seluruh calon pendaki, wisatawan, masyarakat, dan penggiat alam bebas untuk mematuhi kebijakan larangan pendakian Gunung Gede sebagai langkah pencegahan demi keselamatan bersama. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pendaki Asal Karanganyar Dilaporkan Hilang di Gunung Lawu, Jalur Ditutup Sementara
Hilang Sejak 27 Desember 2025, Pendaki Gunung Slamet asal Magelang Ditemukan Meninggal Dunia
Cuaca Buruk, Pendakian Gunung Merbabu Ditutup 2 Bulan
Hilang Sejak 20 Desember, Pendaki Ilegal Gunung Merapi Ditemukan Tewas dalam Jurang
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Pendaki Asal Sleman Hilang di Gunung Merapi, Padahal Sudah Ada Larangan Naik
Pendaki Remaja Tewas di Gunung Rinjani Jalur Aik Berik, Tim SAR Ngebut Dibekali Drone Thermal untuk Cari Korban
BMKG Kirim Sinyal Bahaya, Pendakian Semeru Ditutup Tanpa Batas Waktu yang Jelas
Demi Keselamatan Pendaki, Jalur Pendakian Gunung Arjuno dan Welirang Ditutup Sementara
Mulai Oktober, Pendaki Naik Rinjani Wajib Punya Asuransi Premium