Pendaftaran Capim KPK Dimulai 26 Juni 2024


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewas KPK mulai 26 Juni.
"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024," kata Yusuf dalam jumpa pers di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5).
Baca juga:
KPK Yakin Pansel Memahami Problematika Pemberantasan Korupsi
Pansel Capim KPK akan menyampaikan pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan dewas KPK pada 4 hingga 25 Juni.
"Pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK akan dimuat pada media cetak, elektronik, laman resmi KPK dan Kemensetneg," ujarnya.
Baca juga:
Kepala BPKP Jadi Ketua Pansel Capim KPK
Yusuf mengatakan pansel akan mengundang seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan dewas KPK masa jabatan 2024-2029.
Sebelumnya Presiden Jokowi menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf dan Rektor IPB Arief Satria sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.
Baca juga:
Istana Sebut Pansel Capim dan Dewas KPK Punya 'Concern' Pada Pemberantasan Korupsi
Adapun tujuh anggota Pansel Capim dan Dewas KPK, yakni Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Nawal Nely, Komisaris PT PLN; Ahmad Erani Yustika, Komisaris PT Inalum; Y. Ambeg Paramarta Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Kemduian Elwi Danil, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas; Rezki Sri Wibowo, Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rahman, ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
