Pilpres 2019

Penangkapan Romahurmuziy Bawa Angin Segar Bagi Pasangan Prabowo-Sandi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 22 Maret 2019
 Penangkapan Romahurmuziy Bawa Angin Segar Bagi Pasangan Prabowo-Sandi

Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy oleh KPK mendatangkan angin segar untuk pasangan calon (paslon) Prabowo-Sandi.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memprediksi suara untuk Jokowi-Ma'ruf bakal tergerus.

Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said mengatakan para calon pemilih paslon nomor satu akan berpikir ulang dengan kasus ini. Lantaran mereka ragu untuk memilih paslon yang memilili kolega tersangkut korupsi. Seperti yang diketahui, Rommy selama ini mendukung paslon Jokowi- Ma'ruf untuk terpilih kembali.

"Masyarakat kita makin kritis n cerdas. Minimal kejadian kemarin membuat masyarakat berpikir ulang untuk memilih," kata Sudirman Said usai menghadiri acara di UGM Yogyakarta, Kamis (21/3).

Rommy saat digelandang ke Gedung KPK Jakarta
Romahurmuziy tiba di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Mantan Menteri ESDM ini menekankan saat ini Indonesia butuh pemimpin yang jujur dan bersih. Namun kejadian OTT tersebut membuktikan bahwa tim paslon nomor satu bermasalah.

"Orang-orang yang ditenggarai punya kasus hukum diduga bergabung ke pertahanan. Terbukti di tim sebelah banyak orang-orang yang bermasalah," kata Sudirman.

BPN belum berencana "PDKT" ke pengurus baru PPP untuk menggaet suara simpatisan.

Pasalnya Sudirman yakin walau pemimpin partai berlambang Kabah tersebut mendukung petahana, kader dan simpatisan PPP di lapangan banyak yang mendukung Prabowo- Sandi.

Salah satunya adalah pemuda Ka'bah yang menjadi salah pendukung Sudirman Said pada Pilgub Jateng lalu.

"Di Jawa Tengah sebagian besar mendukung saya. Biarkan dinamika terjadi,"pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan 3 tersangka kasus suap jabatan di Kemenag. Ketiganya adalah Ketua Umum partai PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Rommy terjaring ott KPK pada Jumat (15/03). Pria kelahiran Yogyakarta itu diduga menerima suap senilai Rp300 juta dari Haris dan Muafaq untuk memuluskan keduanya naik jabatan.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diprotes, KPU Perbolehkan Capres-Cawapres Bawa Contekan Saat Debat

#Sudirman Said #Muhammad Romahurmuziy #Pilpres 2019 #Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada, Gubernur NTT: Kami Gagal Urus Kemiskinan
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, merasa gagal usai seorang anak bunuh diri karena tak mampu bersekolah.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada, Gubernur NTT: Kami Gagal Urus Kemiskinan
Indonesia
Alwi Shihab Ungkap Sikap Prabowo soal Board of Peace dan Palestina, Tegaskan Dukungan Two-State Solution
Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan dukungan terhadap solusi konflik Palestina-Israel.
Soffi Amira - Rabu, 04 Februari 2026
Alwi Shihab Ungkap Sikap Prabowo soal Board of Peace dan Palestina, Tegaskan Dukungan Two-State Solution
Indonesia
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Kemarahan Presiden Prabowo Subianto atas kondisi sampah di Bali memicu reaksi cepat dari aparat Kepolisian dan TNI.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Indonesia
Target Mulai Tahun Ini, Pemerintah Putar Otar Cari Skema Pembiayaan Program Gentengisasi
Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan program gentingisasi, gagasan Presiden Prabowo Subianto yang ditargetkan mulai berjalan tahun 2026 ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Target Mulai Tahun Ini, Pemerintah Putar Otar Cari Skema Pembiayaan Program Gentengisasi
Indonesia
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Presiden RI, Prabowo Subianto, menemui perwakilan ormas Islam di Istana Kepresidenan, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta semua pihak tak memandang enteng Perang Dunia III. Sebab, Indonesia tetap terkena dampaknya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Indonesia
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa kelapa sawit merupakan Miracle Crop. Ia juga mengungkapkan alasan memprioritaskan pengembangannya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Bagikan