Penanganan Bencana Asap Dinilai Langgar Aturan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 27 Oktober 2015
Penanganan Bencana Asap Dinilai Langgar Aturan

Kereta gantung bergerak menuju pulau Sentosa diselimuti kabut di Singapura, Selasa (29/9). (Foto Reuters/Edgar Su)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa penanganan bencana kabut asap akibat kebakaran di Sumatera dan Kalimantan dengan cara kanalisasi dan pembuatan embung tidak efektif. Apalagi, cara tersebut melanggar aturan PP No 71/2014.

"Cara yang dibuat itu tidak akan terisi air. Soalnya elevasi muka air lebih rendah daripada elevasi muka tanah," kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Muhjidin Mawardi saat konferensi pers di kantor PP Muhammdiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Selasa (27/10).

Sebelumnya, ia juga menyatakan upaya pemerintah menanggulangi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum maksimal. Dampak bencana asap yang telah menembus negara tetangga ini diperkirakan akan menjadi pembahasan lembaga dunia terkait iklim. Dia memperkirakan, Indonesia akan didenda terkait penyebaran asap. 

Muhjidin menjelaskan, bukan tidak mungkin Indonesia akan terkena denda oleh dunia. Pasalnya, Indonesia telah merativikasi Protokol Tokyo untuk turut menjaga lingkungan dan iklim dunia. "Besarannya bisa triliunan," imbuhnya.

Menurut Muhjidin, kebakaran hutan merupakan cerminan birokrasi pemerintah, baik daerah maupun pusat. Dia menambahkan, cerminan tersebut cenderung koruptif. (fre)

BACA JUGA: 

  1. Pemerintah Bisa Didenda Triliunan akibat Kabut Asap
  2. Perusahaan Sawit Tanpa HGU Berada di Balik Pembakaran Hutan
  3. Pungutan CPO Berdampak Terhadap Kenaikan Harga Sawit
  4. BPDP Tangkis Tudingan Perkebunan Sawit Dikuasai Asing
  5. Marak Kebakaran, Dirut BPDP Ingin Perkebunan Sawit Diperluas
#Muhammadiyah #Kabut Asap #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman lahan yang masih terbakar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Sejak Agustus 2026, sebanyak 64 pesawat telah dilibatkan dalam operasi pemadaman melalui metode water bombing.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Indonesia
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Malaysia akan mengirim satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Olahraga
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Pelatih Osmar Loss mengaku sempat diliputi kekhawatiran.
Frengky Aruan - Jumat, 18 September 2026
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Kapolri Diperintah All Out Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla, Pencabutan Izin Tidak Bikin Jera
"Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam, kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Kapolri Diperintah All Out Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla, Pencabutan Izin Tidak Bikin Jera
Indonesia
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Presiden juga memerintahkan pimpinan-pimpinan daerah segera mencabut peraturan daerah yang membuka ruang adanya pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Indonesia
Karhutla Masih Belum Dijinakkan, Kesehatan Warga Makin Buruk
Keterpaparan kabut asap berbulan-bulan yang dialami warga bukan sekadar masalah kenyamanan biasa, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Karhutla Masih Belum Dijinakkan, Kesehatan Warga Makin Buruk
Bagikan