Penambahan COVID-19 Dalam 24 Jam Berhasil Ditekan Jadi 244 Kasus


Seorang petani mendapatkan suntik vaksin COVID-19 di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
MerahPutih.com - Kasus positif COVID-19 di tanah air per 8 November 2021 bertambah 244 kasus.
Sehingga, akumulasi positif COVID-19 saat ini lebih dari 4,2 juta kasus atau sebanyak 4.248.409 kasus.
Jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 219.957 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Baca Juga:
COVID-19 Membaik, Menteri Luhut: Jumlah Pemakaman Seperti Sebelum Pandemi
Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh pada hari ini 648 orang. Sehingga total sebanyak 4.095.078 orang sembuh.
Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 12 orang. Sehingga total meninggal menjadi 143.557 orang.
Jumlah suspek COVID-19 kini sebanyak 4.498 orang. Kasus aktif sebanyak 9.774 orang.
Saat ini, kasus COVID-19 tersebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Pemerintah tak ingin varian COVID-19 Delta Plus AY.4.2 masuk ke tanah air. Saat ini, varian asal Inggris tersebut telah sampai ke Malaysia.
Pemerintah pun berencana membuka opsi pengetatan bagi pelaku perjalanan internasional yang tiba di tanah air.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, Delta Plus AY.4.2. ini disebut lebih ganas 15 persen dari varian Delta yang saat ini telah menyebar ke Indonesia. Karena itu, pemerintah mewaspadai betul Delta Plus AY.4.2.
"Kalau ada teman, atau saudara atau keluarganya atau sendiri kena, silakan leha-leha, tapi saya tidak mau, saya akan tetap tegas. Kita akan sesuaikan dengan perilaku ini," ujar Luhut.
Baca Juga:
Termasuk DKI, Luhut Temukan Tren COVID-19 di 43 Wilayah Jawa-Bali Naik Lagi
Luhut berujar, pemerintah membuka opsi untuk memperketat kembali pergerakan orang di periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selain itu, pemerintah juga menaikkan kembali durasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Hal itu dilakukan demi mencegah lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Sebut Indonesia Capai Babak Baru Vaksinasi COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
