Penabrak Produser RTV Belum Jadi Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Februari 2018
Penabrak Produser RTV Belum Jadi Tersangka

Ilustrasi Polisi menunjukkan lokasi kecelakaan yang merenggut dua korban. (Polsek Pamanukan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menetapkan pengemudi mobil yang menabrak produser RTV, Sandy Syafiek hingga tewas sebagai tersangka.

"Kami belum bisa menentukan status dia ini. Kan butuh waktu juga," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (10/2).

"Kita harus minimal dua alat bukti. Yang jelas nanti kami akan memeriksaa saksi dan pengenudia. Combine dengan olah TKP. Akan gelar juga. Apakah dia tersangka juga," katanya lagi.

Budiyanto mengakui, pelaku sore tadi sekitar pukul 14.45 WIB menyerahkan diri ke Kantor Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, hingga kini, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"inisialnya MJ," kata Budiyanto.

Budiyanto enggan berandai kapan MJ akan dinaikkan statusnya. Tapi, penyidik harus mempunyai dua alat bukti sebelum menetapkan MJ sebagai tersangka. Selain itu, keterangan saksi juga akan dicocokkan dengan bukti-bukti yang dipunya penyidik.

"Kami akan memeriksa saksi dan pengemudi, kita kombinasikan dengan olah TKP, Akan gelar juga," beber Budiyanto. (Ayp)

#Kecelakaan #Wartawan #Sepeda
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Jenazah Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Ditemukan 250 Meter dari Puncak Gunung Bulusaraung
Belum dapat dipastikan apakah keenam jenazah tersebut merupakan mayat utuh atau body part.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
6 Jenazah Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Ditemukan 250 Meter dari Puncak Gunung Bulusaraung
Indonesia
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Florencia Lolita ialah pramugari maskapai penerbangan Indonesian Air Transport yang ikut menjadi korban kecelakaan maut tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Indonesia
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Saat ini, tim medis tengah melakukan identifikasi awal terhadap korban tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Indonesia
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta potensi SAR lainnya akan menyisir area sekitar Lampeso.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Dunia
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Pemerintah Spanyol dan pemerintah daerah Andalusia mengumumkan masa berkabung nasional selama tiga hari.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Nahas, saat motor goyah, kedua penumpang terjatuh ke arah yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Indonesia
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Keluarga Copilot Muhammad Farhan Gunawan mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel di Jalan Kumala, Makassar, Minggu (18/1).
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Indonesia
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Bagikan