Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov Jakarta Tertibkan Kabel Semrawut Sepanjang 51 Km

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
Pemprov Jakarta Tertibkan Kabel Semrawut Sepanjang 51 Km

Kabel listrik. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta melaporkan selama Januari hingga per 29 November 2024, penertiban kabel udara semrawut di Jakarta sudah dilakukan sepanjang 51.254 meter atau lebih kurang sepanjang 51 kilometer (Km).

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan, program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) bertujuan mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global yang estetis, aman dan berkelanjutan dalam hal infrastruktur.

"Total panjang jalur kabel udara yang dilakukan penertiban per November 2024 kurang lebih sepanjang 51 kilometer. Program SJUT menjadi bagian dari transformasi tata kota Jakarta menuju standar internasional," ucap Heru di Jakarta Senin (2/12).

Heru menjelaskan, penertiban kabel udara semrawut di berbagai ruas jalan ini mendukung wajah Jakarta sebagai kota global dengan infrastruktur utilitas yang terorganisasi.

Baca juga:

8 Perjalanan Kereta Api Terganggu di Jalur Jatinegara - Bekasi, Imbas Pencurian Kabel Feeder

Menurutnya, merelokasi kabel udara ke dalam tanah untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan mencegah potensi bahaya dari kabel yang menggantung atau rusak.

"Selain itu, program ini menghindari kerusakan infrastruktur jalan akibat galian utilitas berulang," ucapnya.

Heru menambahkan, selain penertiban di banyak lokasi, pihaknya juga terus melakukan langkah progresif yakni berkolaborasi dengan para operator pemilik jaringan utilitas. Ia menilai, sinergisitas dengan para operator atau perusahaan telekomunikasi lain sangat penting.

"Dengan kerja sama yang kuat diharapkan program SJUT dapat berjalan baik dan kerapian kota yang selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian dan estetik dapat terwujud, serta menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih baik dan andal," tutup Heru. (Asp)

#Kabel Listrik #Jakarta #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - 33 menit lalu
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Lainnya
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Pelatih AC Milan Ruben Amorim memberikan arahan kepada para pemain saat sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Penyanyi Idgitaf membawakan lagu berjudul Berakhir di Aku saat konferensi pers jelang pementasan drama musikal "Home Sweet Loan" di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Bagikan