Pemprov DKI Tegaskan Saham Bir di PT Delta Tak Naik


Ilustrasi bir. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahan saham milik Pemprov DKI di PT Delta Djakarta. Sehingga, pemberitaan penambahan saham dari semula 26,25 persen menjadi 58,33 persen per Oktober 2020 tidak benar.
"Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," terang Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI, Faisal Syafruddin, pada Jumat (13/11).
Kabar kenaikan kepemilikan saham Bir Pemprov DKI itu tercantum dalam laporan keterbukaan informasi perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang diterbitkan pada 9 November 2020 lalu.
Baca Juga
Faisal menjelaskan, dokumen di situs BEI itu yang di dalamnya komposisi saham terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI dan saham San Miguel Malaysia.
Faisal menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham, antara bulan ini dan bulan sebelumnya. Pihaknya pun telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis bahwa San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33 persen dan Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen.

Perlu diketahui, Pemprov DKI telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD DKI. Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta.
"Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta. Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta.
Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 persen atau sebesar 210.200.700.
Baca Juga
Adapun kronologis kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut:
- 1984 : sebesar 810.600 saham 35 persen.
- 1993 : sebesar 4.204.014 saham 30 persen.
- 2000 : sebesar 4.204.014 atau 26,25 persen.
- 2015 : sebesar 210.200.700 atau 26,25 persen. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat
