Pemprov DKI Tambah Rumah Sakit Rujukan Tangani Virus Corona

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes DKI, Ani Ruspitawati (MP/Asropih)
Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta menambahkan 5 rumah sakit rujukan bagi orang yang diduga 'suspect' corona. Lima rumah sakit tambahan yakni RSUP Fatmawati, RSU Bhayangkara, RSAL Mintohardjo, kemudian dari RSUD kita menyiapkan RSUD Cengkareng, dan RSUD Pasar Minggu.
"Sebagi bagian dari dinas kesehatan kami menyiapkan delapan rumah sakit rujukan yang akan menjadi rujukan kasus Covid-19," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes DKI, Ani Ruspitawati di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Baca Juga
Pemerintah Diminta Lakukan Sosialisasi, Komunikasi dan Edukasi Kesiapannya Hadapi Corona
Ani mengimbau masyarakat untuk tenang namun tetap waspada terhadap risiko infeksi virus mematikan yang berasal dari kota Wuhan, Tiongkok itu. Pemprov DKI terus berkoordinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga menyiapkan AGD dan dua RSUD sebagai bagian dari kesiapsiagaan DKI.
"COVID-19 ini bisa disembuhkan. Tetap tenang tapi juga waspada terhadap kondisi ini," ungkapnya

Tim Tanggap COVID-19 juga terus melakukan sosialisasi mengenai virus corona di berbagai tempat dan kesempatan, di antaranya sosialisasi di sekolah-sekolah dan pusat perbelanjaan.
"Hari ini kami serentak melakukan sosialisasi 100 sekolah di DKI. Sosialisasi COVID-19 juga gencar dilakukan melalui berbagai media elektronik, seperti di kereta Commuter Line, media sosial, termasuk juga siaran radio," tutupnya.
Baca Juga
Tamu dan ASN yang Masuk ke Balai Kota Diperiksa Suhu Tubuhnya
Sebelumnya Kemenkes telah menetapkan tiga rumah sakit sebagai rumah sakti rujukan nasional untuk COVID-19. Tiga RS tersebut, yaitu RSPI Sulianti Saroso, RS Persahabatan, dan RSPAD Gatot Soebroto. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
