MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta meminta kepada perkantoran dan hotel untuk menghentikan penggunaan air tanah.
"Khususnya hotel, perkantoran, mal, pabrik, dan lain-lain tidak menggunakan air tanah," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta.
Pemprov DKI pun berharap, masyarakat dan perusahaan untuk bisa beralih dari pemakaian air tanah ke perusahaan air minum (PAM), sehingga tak menyebabkan turunnya muka tanah.
Baca Juga:
Jakarta Terancam Tenggelam, PSI Minta Anies Hentikan Segera Eksploitasi Air Tanah
"Ke depan perlu pengendalian yan lebih ketat lagi karena tidak sedikit yang harusnya gunakan PAM, tapi dia menggunakan air tanah," ungkapnya.
Tak hanya dari Pemerintah DKI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menaruh perhatian serius terhadap masalah tersebut agar penurunan tanah di Jakarta tak semakin parah.
"Pemerintah pusat, PUPR dan Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan sumber-sumber baru terkait air bersih," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan penggunaan air tanah di Jakarta. Langkah ini diambil pemerintah demi menjaga kualitas tanah di ibu kota.
"Jadi, kami harus menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya. Tentu untuk menjaga agar penurunan tanah di Jakarta tak terjadi kembali," ungkap Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Godok Aturan Hukum Penggunaan Air Tanah di Jakarta