MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat akses pendidikan melalui sejumlah kebijakan strategis, mulai dari program sekolah swasta gratis, pemutihan ijazah, pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga penguatan pendidikan vokasi. Komitmen itu ditegaskan dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di halaman Balai Kota Jakarta, pada Senin (4/5).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan pendidikan Pemprov DKI merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Pramono menyampaikan Pemprov DKI telah mencairkan KJMU tahap I 2026 kepada 15.825 mahasiswa dengan total anggaran Rp 142,425 miliar. Selain itu, Pemprov DKI juga menjalankan program pemutihan ijazah dan melepas alumni sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk bekerja di tiga negara.
Di samping itu, terdapat 103 sekolah swasta gratis yang bisa diakses masyarakat pada tahun ajaran 2026/2027, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Baca juga:
Ratas di Hambalang, Prabowo Bahas Pendidikan hingga Stabilitas Keamanan
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2026 tentang Penerima dan Besaran Pendanaan Pendidikan Satuan Pendidikan Swasta Tahun Anggaran 2026.
"Pemprov DKI berkomitmen menggratiskan 103 sekolah swasta di Jakarta. KJP, KJMU, pemutihan ijazah, hingga perbaikan infrastruktur sekolah menjadi prioritas. Dengan ini, saya yakin Jakarta bisa menjadi role model pendidikan di Indonesia," urainya.(Asp)
Baca juga:
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tekankan 3M dan Deep Learning Kunci Pendidikan Nasional