Pemprov DKI Diminta Tak Aneh-aneh Pakai Utang Rp12,5 Triliun


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani menanggapi pinjaman Pemprov sebesar Rp12,5 triliun dari pemerintah pusat untuk program daerah pemulihan ekonomi akibat COVID-19.
Zita pun mewanti-wanti Pemda DKI agar kucuran dana puluhan triliun itu dipakai untuk perbaikan ekonomi, bukan program lain.
Baca Juga:
"Tapi dana itu tolong jangan dipaka buat yang aneh-aneh pokoknya fokus pemulihan ekonomi," kata Zita di Jakarta, Selasa (29/7).
Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ini meminta agar pemulihan ekonomi Jakarta menjadi keutamaan atau prioritas yang harus didahulukan.
"Kalau dari saya untuk pemulihan ekonomi ya nomor satu. Warga Jakarta butuh banget pemulihan ekonomi," paparnya.

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp12,5 triliun dari pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktru (SMI).
Uang Rp12,5 triliun itu dialokasikan untuk program daerah Pemprov DKI yang tertunda akibat pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19.
Baca Juga:
Tanggapi Pandangan DPRD, Wagub DKI Janji Perbaiki Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI dilaporkan turun hingga Rp31,13 triliun sebagai dampak pandemi corona.
Beberapa sektor perekonomian yang terdampak dengan pertumbuhan negatif antara lain sektor jasa, konstruksi, pengadaan air, perdagangan, pendidikan, energi (listrik dan gas), dan industri pengolahan. (Asp)
Baca Juga:
Kembali Pecah Rekor, Penambahan Kasus Corona DKI Sebanyak 473 Orang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
