Pemprov DKI Diminta Tak Aneh-aneh Pakai Utang Rp12,5 Triliun
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani menanggapi pinjaman Pemprov sebesar Rp12,5 triliun dari pemerintah pusat untuk program daerah pemulihan ekonomi akibat COVID-19.
Zita pun mewanti-wanti Pemda DKI agar kucuran dana puluhan triliun itu dipakai untuk perbaikan ekonomi, bukan program lain.
Baca Juga:
"Tapi dana itu tolong jangan dipaka buat yang aneh-aneh pokoknya fokus pemulihan ekonomi," kata Zita di Jakarta, Selasa (29/7).
Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ini meminta agar pemulihan ekonomi Jakarta menjadi keutamaan atau prioritas yang harus didahulukan.
"Kalau dari saya untuk pemulihan ekonomi ya nomor satu. Warga Jakarta butuh banget pemulihan ekonomi," paparnya.
Pemprov DKI Jakarta mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp12,5 triliun dari pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktru (SMI).
Uang Rp12,5 triliun itu dialokasikan untuk program daerah Pemprov DKI yang tertunda akibat pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19.
Baca Juga:
Tanggapi Pandangan DPRD, Wagub DKI Janji Perbaiki Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI dilaporkan turun hingga Rp31,13 triliun sebagai dampak pandemi corona.
Beberapa sektor perekonomian yang terdampak dengan pertumbuhan negatif antara lain sektor jasa, konstruksi, pengadaan air, perdagangan, pendidikan, energi (listrik dan gas), dan industri pengolahan. (Asp)
Baca Juga:
Kembali Pecah Rekor, Penambahan Kasus Corona DKI Sebanyak 473 Orang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes