MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk segera memperbanyak kebutuhan Closed Circuit television (CCTV) atau kamera pengawas di kawasan rawan kriminal dan konflik di ibu kota.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah mengatakan, usulan penambahan CCTV di kawasan rawan telah diajukan dalam Perubahan APBD 2024.
Mengingat Jakarta baru memiliki 747 CCTV yang tersebar di semua wilayah. Padahal berdasarkan kajian PWC, kebutuhan ideal CCTV di Jakarta mencapai 70 ribu.
Baca juga:
Legislator Kebon Sirih Minta JakWifi Dihentikan, Anggarannya Dialihkan ke CCTV
"Khususnya untuk keamanan pada wilayah rawan konflik dan kriminalitas," ujar Neneng dalam keterangannya, Kamis (22/8).
Ia berharap, CCTV di Jakarta terintegrasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca juga:
DPRD DKI Desak Pemprov Jakarta Perbanyak CCTV di Daerah Rawan
SKPD dimaksud seperti, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
"Dalam rangka mengintegrasikan CCTV dari masing-masing SKPD, maka perlu segera disusun Roadmap Transformasi Digital yang mencakup penyediaan CCTV dan Integrasi Command Center OPD," tutupnya. (Asp)

