Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Begini Alur dan Syarat Pendaftaran yang Dimulai Besok

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Begini Alur dan Syarat Pendaftaran yang Dimulai Besok

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) yang dimulai 12 hingga 14 Agustus 2025.

Adapun 1.000 formasi Damkar DKI dengan rincian 202 orang di Jakarta Barat, 187 orang di Jakarta Pusat, 211 orang di Jakarta Selatan, 219 orang di Jakarta Timur, dan 181 orang di Jakarta Utara.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyebutkan pendaftaran dilakukan secara daring atau online mulai besok. Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi Pemprov Jakarta.

"Tata cara pendaftaran dan kelengkapan lampiran dokumen dapat dilihat pada pengumuman rekrutmen melalui http://www.jakarta.go.id/loker," tulis Gulkarmat DKI melalui Instagramnya @humasjakfire, Senin (11/8).

Baca juga:

Perekrutan 1.000 Petugas Damkar DKI Dimulai 12 Agustus

Setelah itu, Dinas Gulkarmat DKU bakal mengumumkan hasil seleksi administrasi pada Jumat (15/8). Apabila dinyatakan lolos, para pelamar masih harus melakukan pembuktian dokumen secara daring melalui situs resmi Suku Dinas Gulkarmat masing-masing kota pada 19-22 Agustus 2025, yang hasilnya bakal diumumkan pada 25 Agustus 2025.

Setelahnya, pelamar yang lolos akan melakukan tes fisik pada 26 Agustus hingga 12 September 2025. Pelaksanaan tes fisik itu bakal dilakukan di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari, Jakarta Timur, dan hasilnya akan diumumkan pada 18 September 2025.

Pelaksanaan tes fisik itu merupakan rangkaian seleksi akhir dalam proses rekrutmen petugas damkar itu. Setelah dinyatakan lolos, para pelamar akan melaksanakan penandatanganan kontrak pada 1 Oktober 2025.

Adapun persyaratan untuk melamar menjadi petugas damkar adalah sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum

1) Warga Negara Indonesia (WNI).

2) Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta;

3) Berusia paling sedikit 18 (Delapan belas) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan maksimal 30 (Tiga Puluh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar;

4) Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

5) Melampirkan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Sudin Gulkarmat Kota yang dituju;

6) Melampirkan daftar riwayat hidup/CV sesuai format terlampir;

7) Melampirkan foto berwarna ukuran 4x6 background merah, 2 (dua) lembar;

8) Melampirkan scan ijazah asli minimal SLTA/sederajat;

9) Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;

10) Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari puskesmas/RS pemerintah berisi keterangan sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna;

11) Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku;

12) Menandatangani surat pernyataan sesuai format terlampir, berisi:

a. Tidak takut ketinggian;

b. Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas;

c. Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah

Provinsi Jakarta;

d. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;

e. Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov Jakarta;

f. Hanya mendaftar di satu Sudin Gulkarmat, jika mendaftar lebih dari satu Sudin Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur;

g. Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov Jakarta;

h. Akan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS pemerintah/swasta/instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.

i. Mengikuti seluruh tahapan rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan panitia dan seluruh

keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

13) Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian.

B. Persyaratan Khusus

1) Laki-laki, berbadan sehat jasmani dan rohani;

2) Pendidikan minimal SLTA/sederajat;

3) Tinggi badan minimal 165 cm;

4) Sehat jasmani/rohani, dan tidak buta warna.

5) Tidak takut ketinggian dan tidak memiliki phobia gelap/ruang tertutup;

6) Tidak bertato dan bertindik;

7) Memenuhi syarat tes fisik (kesegaran jasmani)/kesamaptaan.

Diimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta.

"Perekrutan ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya. Pastikan Anda memperoleh informasi hanya dari kanal resmi kami," tutupnya. (Asp)

#Pemadam Kebakaran #Pemprov DKI #Lowongan Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Gelar Job Fest di Jakarta Utara, Ada 3.971 Lowongan Kerja yang Tersedia
Pemprov DKI menggelar Job Fest di Jakarta Utara mulai 14-15 Oktober 2025. Ada sebanyak 3.971 lowongan kerja yang tersedia.
Soffi Amira - Selasa, 14 Oktober 2025
Pemprov DKI Gelar Job Fest di Jakarta Utara, Ada 3.971 Lowongan Kerja yang Tersedia
Indonesia
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah berukuran besar
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Indonesia
Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV
Pengunjung akan memiliki kesempatan untuk melihat satwa nokturnal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV
Indonesia
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Pramono sempat menyebutkan akan mengkaji subsidi transportasi umum sebagai langkah efisiensi anggaran pasca pemotongan DBH
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Indonesia
Kebakaran Kejutkan Warga Pondok Kelapa Subuh Tadi, 11 Mobil Damkar Diterjunkan
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, subuh tadi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Kebakaran Kejutkan Warga Pondok Kelapa Subuh Tadi, 11 Mobil Damkar Diterjunkan
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Pansus perlu berdialog langsung dengan Gubernur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Indonesia
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Komisi A juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk Program Healing and Recovery bagi petugas Gulkarmat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Indonesia
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Mujiyono mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem merit
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Indonesia
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum bisa memastikan apakah rekrutmen PPSU hingga Damkar 2026 akan dibuka.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
Indonesia
Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun
Selama ini, Pemprov DKI rutin membuka banyak formasi PJLP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun
Bagikan